Perkuat Kolaborasi Digital Layanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas layanan masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Salah satunya melalui kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam pengembangan integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berplatform layanan santunan Jasa Raharja.

banner 300x250

Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung proses pelayanan dan penjaminan beaya perawatan korban kecelakaan yang lebih terintegrasi, efisien dan akurat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) antara Jasa Raharja dan RS Hermina sebagai langkah awal penguatan kolaborasi dalam pengembangan dan persiapan pelaksanaan pilot integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform layanan santunan Jasa Raharja.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Yulisar Khiat, Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, di Ballroom Jasa Raharja, Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2026.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan transformasi digital menjadi salah satu upaya perusahaan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin terintegrasi, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

“Melalui Proyek Nexus, kami ingin memperkuat konektivitas proses pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga korban kecelakaan beserta keluarganya dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan fokus pada proses pemulihan,” ujar Awaluddin.

BACA JUGA  Pasar Darurat Tidak Representative, Pedagang Butuh Keamanan

Awaluddin menegaskan, kecepatan dan ketepatan penanganan korban menjadi aspek penting dalam upaya menekan fatalitas akibat kecelakaan. Menurutnya, keselamatan korban sangat bergantung pada upaya dan koordinasi seluruh pihak dalam memberikan penanganan yang optimal, terutama pada periode awal setelah kecelakaan.

“Fatalitas sangat bergantung pada upaya kita bersama dalam menangani korban. Karena itu, keselamatan korban harus menjadi prioritas utama. Kolaborasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi penting untuk mendukung penanganan yang cepat dan tepat, sehingga setiap upaya yang dilakukan dapat berorientasi pada keselamatan korban,” tambah Awaluddin.

Integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform layanan santunan Jasa Raharja merupakan salah satu inisiatif transformasi digital untuk mendukung proses pelayanan dan penjaminan beaya perawatan korban kecelakaan secara lebih terintegrasi.

Melalui inisiatif ini, Jasa Raharja bersama rumah sakit berupaya menyederhanakan proses pelayanan, mempercepat kepastian penjaminan beaya perawatan, meningkatkan akurasi pertukaran data, serta mengurangi aktivitas administrasi yang masih dilakukan secara manual.

BACA JUGA  6 Kapolda Masuk Gerbong Rotasi Dan Mutasi

Melalui kerja sama tersebut, MoU menjadi landasan kesepahaman kedua pihak dalam mendukung pengembangan integrasi sistem dan proses pelayanan. Sementara itu, NDA menjadi dasar komitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi yang dipertukarkan selama persiapan dan pelaksanaan kerja sama, sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

Awaluddin menambahkan, kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat. Bagi korban kecelakaan dan keluarga, integrasi diharapkan dapat mempercepat kepastian penjaminan beaya perawatan serta mengurangi proses administrasi berulang.

Bagi rumah sakit, sistem yang terhubung diharapkan dapat menyederhanakan pertukaran data dan meningkatkan efisiensi koordinasi pelayanan maupun administrasi klaim. Adapun bagi Jasa Raharja, integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data, memperkuat efektivitas proses verifikasi dan rekonsiliasi, serta mendukung pemantauan pelayanan dan pengelolaan beaya perawatan secara lebih ptimal, dengan tetap mengedepankan ketepatan penjaminan dan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, Yulisar Khiat, menyatakan komitmen RS Hermina untuk terus memberikan layanan terbaik bagi korban kecelakaan. Menurutnya, optimalisasi golden period pada 60 menit awal menjadi salah satu perhatian penting dalam penanganan korban, sehingga diperlukan kesiapan layanan dan koordinasi yang baik antara rumah sakit dan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Upaya Pemprov Jateng Atasi Banjir di Sejumlah Daerah, Siapkan Dapur Umum dan Tempat Pengungsian

Sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU dan NDA, Jasa Raharja dan RS Hermina akan melanjutkan koordinasi teknis, penyelarasan proses bisnis, pemetaan kebutuhan data, serta pengujian integrasi.

Berdasarkan rencana yang disusun, pelaksanaan soft launching integrasi secara terbatas ditargetkan pada Desember 2026 di rumah sakit yang menjadi lokasi pilot, dengan mempertimbangkan kesiapan sistem, proses bisnis, keamanan informasi, serta hasil pengujian bersama.

Penambahan kata mulai untuk memperjelas bahwa Januari 2027 merupakan rencana awal perluasan implementasi, bukan target penyelesaian integrasi seluruh jaringan RS Hermina Group. Seluruh tahapan tersebut akan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan informasi, perlindungan data, serta hasil pengujian dan evaluasi bersama.

Melalui Proyek Nexus, Jasa Raharja terus mendorong pemanfaatan teknologi dan penguatan kolaborasi dengan mitra pelayanan kesehatan untuk mewujudkan layanan penjaminan biaya perawatan yang semakin terintegrasi.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan korban kecelakaan beserta keluarganya. (Hmjr/*)

Editor: Triantotus

Komentar