Beasiswa hingga Pesantren Aman, Kado untuk Santri Jateng di HSN 2026

banner 468x60

Portalika.com [TEGAL] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan enam kado program untuk para santri pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Mulai dari insentif guru agama, bisyaroh penghafal Alqur’an, beasiswa pendidikan tinggi, hingga bantuan renovasi pesantren dan penguatan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Enam program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jateng dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia pesantren melalui Program Pesantren Obah.

banner 300x250

Program itu sekaligus menjadi upaya mendorong santri agar tidak hanya kuat dalam ilmu agama, tetapi juga unggul dalam pengetahuan, berakhlak mulia, mandiri, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada peringatan Hari Santri Nasional 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Kamis, 22 Oktober 2026.

Sebab, berdasarkan data yang dihimpun bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU, terdapat 5.451 pondok pesantren dengan sekitar 555.000 santri di Jawa Tengah.

Menurutnya, potensi tersebut perlu dirawat dan dikembangkan melalui kebijakan yang berangkat dari kebutuhan nyata pesantren. Karena itu, Pemprov Jateng melalui Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) terus mendorong berbagai program pemberdayaan pesantren.

“Ini merupakan kekuatan besar yang harus kita rawat dan kembangkan,” katanya.

Enam program yang disiapkan Pemprov Jateng mencakup dukungan kesejahteraan tenaga pendidik, peningkatan akses pendidikan, penguatan sarana prasarana, hingga perlindungan santri.

BACA JUGA  Ratusan Jamaah Doakan Keselamatan dan Kedamaian Bangsa, Seimbangkan Kehidupan Dunia dan Akhirat

Pertama, insentif guru agama. Pada 2025, sebanyak 230,8 ribu guru agama menerima insentif. Program tersebut dilanjutkan pada 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap para pendidik keagamaan.

Kedua, bisyaroh (tali asih) bagi santri penghafal Alqur’an. Bantuan ini menjadi bentuk penghargaan atas upaya para santri dalam menjaga dan mengamalkan kalamullah.

Ketiga, beasiswa santri dan pengasuh pesantren untuk menempuh pendidikan tinggi jenjang S1 hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri. Pada 2026, sebanyak 73 pendaftar dinyatakan lolos dari total 942 pendaftar.

Keempat, beasiswa mahasantri Ma’had Aly dan santri penggerak. Program ini diarahkan untuk memperkuat tradisi keilmuan pesantren. Saat ini, sebanyak 25 Ma’had Aly di Jawa Tengah telah menerima beasiswa.

Kelima, hibah pondok pesantren dan bantuan renovasi pondok serta masjid. Dukungan tersebut ditujukan untuk membantu menyediakan sarana belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi para santri.

Keenam, penguatan sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren (P2KP). Penguatan ini dilakukan melalui penerbitan regulasi dan pembentukan tim koordinasi agar pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pesantren berjalan lebih terarah dan melibatkan berbagai pihak.

BACA JUGA  Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI 2026, Momen Ungkit Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Tengah

Regulasi tersebut meliputi Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah tentang Satuan Tugas P2KP tingkat provinsi, Surat Edaran Gubernur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal maupun Nonformal, serta Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/388 Tahun 2026 tentang Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal serta Nonformal (TK-P2KP-LPA) Provinsi Jawa Tengah.

Luthfi berharap regulasi tersebut menjadi pedoman bersama bagi pemerintah daerah, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, pengelola pesantren, dan masyarakat dalam menjalankan peran masing-masing.

“Jelas siapa berbuat apa dan tidak saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.

Selain memberikan dukungan pendidikan dan sarana prasarana, Pemprov Jateng juga menaruh perhatian pada perlindungan santri.

Komitmen bersama itu untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, perundungan, maupun pelecehan seksual.

Luthfi mengingatkan para santri agar berani melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan perundungan. Para santri juga diminta mengenali hak-haknya serta saling menjaga satu sama lain.

“Kepada para santri, jangan takut, jangan diam, dan jangan malu untuk melapor apabila mengalami atau melihat kekerasan maupun perundungan. Kenali hak kalian, saling menjaga, dan berani menjadi pelapor. Budaya diam harus kita putus bersama,” pesannya.

BACA JUGA  Di Undian Tabungan Spektamades 2025 Diedukasikan Waspadai Pinjol dan Judi Online

Ia juga meminta orang tua dan pengasuh pesantren menjadi pendamping sekaligus teladan bagi para santri, sehingga pesantren benar-benar menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat.

Dalam amanatnya, Luthfi turut menyampaikan tiga pesan kepada para santri untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pertama, memperkuat ilmu dengan mendalami kitab kuning sekaligus menguasai sains, teknologi, dan literasi digital. Santri diharapkan mampu memahami tradisi keilmuan Islam sekaligus mengikuti jaman.

Kedua, memperkuat akhlak dan persatuan. Santri diminta menjadi pembawa kedamaian, menjauhi paham yang memecah belah, serta merawat toleransi di tengah keberagaman bangsa.

Ketiga, memperkuat kemandirian dan kepedulian. Santri didorong membangun kemampuan berwirausaha, peduli terhadap lingkungan dan kesehatan, serta hadir memberikan solusi atas persoalan masyarakat.

“Saya berharap santri Jawa Tengah tumbuh menjadi generasi yang kuat ilmu agamanya, luas wawasannya, mulia akhlaknya, mandiri, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Ia menegaskan, semangat perjuangan santri yang dahulu diwujudkan melalui perlawanan terhadap penjajahan harus terus dilanjutkan melalui kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

“Selamat Hari Santri Nasional 2026. Mari kita teguhkan tekad: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Luthfi. (Hmjt/*)

Editor: Triantotus

Komentar