Portalika.com [SURAKARTA] – Peran satuan pengamanan (satpam) semakin strategis sebagai garda terdepan pengamanan di berbagai lingkungan masyarakat. Namun tanggung jawab tersebut menuntut sumber daya manusia yang profesional, terlatih, dan memahami batas kewenangannya.
Hal tersebut menjadi sorotan utama dalam pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Satuan Pengamanan Kualifikasi Gada Pratama Tingkat Polda Jawa Tengah Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan PT Andromeda Taruna Sejahtera bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surakarta, diikuti oleh 70 peserta secara gratis.
Perwakilan Polda Jawa Tengah, AKBP Meyta Tholiu, SH, MH, Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng, menegaskan satpam kini bukan sekadar petugas penjaga, melainkan mitra strategis kepolisian.
“Anggota Polri tidak selalu berada secara langsung di setiap titik aktivitas masyarakat. Sementara itu, satpam hadir di berbagai lingkungan, termasuk pasar, perbankan, dan perusahaan. Kondisi tersebut membuat satpam memiliki posisi strategis dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib,” ujarnya.
Menurut Meyta, profesi satpam sekarang bukan lagi pekerjaan sampingan, melainkan profesi utama yang membutuhkan kompetensi, kedisiplinan, serta kemampuan berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Satpam diharapkan mampu mengenali potensi gangguan sejak dini, mengambil langkah awal sesuai kewenangan, dan segera melaporkan kepada kepolisian jika terjadi peristiwa yang membutuhkan penanganan hukum.
Direktur PT Andromeda Taruna Sejahtera, Maya Linda, menjelaskan pelatihan Gada Pratama ini berlangsung selama 140 jam pelajaran dengan instruktur yang berpengalaman dari Surakarta. Seluruh peserta juga akan mengikuti ujian sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Seluruh peserta memperoleh fasilitas pendidikan secara gratis berkat dukungan Disnaker Surakarta. Selain itu, kami juga akan membantu peserta dalam proses penempatan kerja setelah menyelesaikan pendidikan,” ungkap Maya Linda.
Program ini diharapkan tidak hanya menghasilkan satpam yang paham prosedur keamanan, tetapi juga memahami batas kewenangan mereka, bukan pengganti polisi, namun mata dan telinga terdekat masyarakat dalam menjaga ketertiban. (Naharudin)










Komentar