Portalika.com [SEMARANG] – Sebanyak 2.348 pendonor darah sukarela di Jawa Tengah mendapat penghargaan atas konsistensi mereka membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 1.742 pendonor yang telah 50 kali mendonorkan darah dan 606 pendonor yang telah mencapai 75 kali donor, dalam acara Temu Donor Darah Sukarela 2026 di Balairung Astina, UTC Convention Hotel, Kota Semarang, Selasa, 29 September 2026.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, donor darah bukan sekadar aksi sosial, tetapi juga bentuk amal yang manfaatnya langsung dirasakan oleh orang lain, terutama pasien yang membutuhkan transfusi darah.
“Bagi siapapun yang memberikan darah kepada yang membutuhkan, ini merupakan suatu bentuk perwujudan amal, charity, yang diberikan dengan tulus,” kata Ahmad Luthfi.
Menurutnya, konsistensi para pendonor menunjukkan kuatnya nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Darah yang mereka sumbangkan tidak hanya membantu pasien, tetapi juga memberikan harapan bagi keluarga yang tengah menghadapi kondisi kesehatan yang membutuhkan transfusi.
Luthfi berharap semangat tersebut terus tumbuh dan menular kepada masyarakat lainnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pendonor yang telah puluhan kali secara konsisten menyumbangkan darahnya.
Ada pula kisah pendonor yang telah lebih dari empat dekade menjaga komitmen kemanusiaannya.
Luthfi menerima masukan dari seorang pendonor asal Purworejo yang mengaku telah mendonorkan darah lebih dari 130 kali sejak 1980. Namun, tidak seluruh riwayat donor tersebut tercatat dalam sistem pendataan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Luthfi. Ia meminta pendataan pendonor darah sukarela diperbaiki dan diverifikasi agar rekam jejak para pendonor tidak hilang dan tidak ada yang terlewat dalam pemberian apresiasi.
“Tidak boleh sampai ada masyarakat yang melakukan donor terlewatkan datanya, meskipun itu sukarela,” tegasnya.
Bagi Luthfi, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi. Pendataan yang akurat menjadi bentuk penghormatan terhadap pengabdian para pendonor yang selama puluhan tahun membantu menyelamatkan nyawa sesama.
Selain itu, sebagai penguatan pengelolaan donor darah di Jawa Tengah. Ia menilai, donor darah merupakan wujud nyata kepedulian kemanusiaan yang dilakukan tanpa memandang siapa penerimanya.
“Apa yang Anda berikan merupakan bentuk pengabdian. Bapak-Ibu melakukan itu tanpa pernah bertanya untuk siapa dan kepada siapa darah itu akan diberikan. Betul?” kata Luthfi yang sontak dijawab serempak; “betul”.
Menurutnya, darah yang disumbangkan para pendonor merupakan bentuk amal dan kepedulian sosial yang diberikan dengan tulus kepada siapa pun yang membutuhkan.
Hingga Juni 2026, produksi seluruh Unit Donor Darah (UDD) PMI di Jawa Tengah mencapai sekitar 17.000 kantong darah per bulan. Pada periode tersebut, ketersediaan darah dinyatakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Darah yang disumbangkan para pendonor kemudian dikelola melalui UDD PMI untuk memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan transfusi.
Di balik angka ribuan pendonor tersebut, ada pesan darah yang diberikan hari ini bisa menjadi kesempatan hidup bagi orang lain. (*)
Editor: Triantotus











Komentar