Cek Layanan SPKT, Kapolres Sukoharjo Minta Petugas Turun ke Lokasi Kejadian, Tidak Hanya Terima Aduan

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena meminta jajaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dengan target waktu 10 menit.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengecekan sarana dan prasarana ruang SPKT serta kendaraan dinas operasional SPKT di Polres Sukoharjo. Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Parwanto dan sejumlah pejabat utama (PJU).

banner 300x250

Kapolres Sukoharjo, Rabu,15 Oktober 2026 menegaskan pelayanan kepolisian harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

BACA JUGA  Rajut Ukhuwah di Bulan Penuh Berkah, Keluarga Besar SMPN 2 Giritontro Gelar Buka Bersama dan Tarling di Pracimantoro

Menurutnya, kecepatan menerima laporan harus diikuti tindakan nyata di lapangan. Optimalisasi Call Center 110 juga menjadi bagian penting agar pengaduan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti secara maksimal.

Komitmen tersebut sejalan dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menegaskan bahwa polisi harus hadir sebagai mitra dan pelindung masyarakat, bukan sekadar menjalankan tugas administratif.

Melalui pelayanan SPKT yang responsif, Polres Sukoharjo ingin memastikan masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan, memiliki akses komunikasi yang jelas dengan kepolisian, serta merasakan kehadiran petugas ketika menghadapi persoalan keamanan.

BACA JUGA  SSDM Polri Bedah Buku Manajemen Talenta Kepolisian di Undip

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan diharapkan disampaikan dengan informasi yang jelas agar petugas dapat menentukan langkah penanganan secara tepat.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui tindakan konkret: mendengarkan keluhan warga, merespons laporan tanpa menunda, dan hadir memberikan pertolongan saat dibutuhkan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dibangun melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan dapat diandalkan.

Sedangkan Kepala SPKT, Iptu Yuli Adi memaparkan situasi dan kondisi pelayanan SPKT, termasuk operasional Call Center 110 yang menjadi salah satu saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.

BACA JUGA  Polda Jateng Serahkan 25 Sumur Bor Dan 35 Pompa Di Daerah Kekeringan Se-Jateng

Personel SPKT juga didorong untuk menerapkan pola pelayanan jemput bola. Artinya, petugas tidak hanya menunggu laporan di kantor, tetapi harus proaktif mendatangi lokasi ketika masyarakat membutuhkan bantuan.

Target kedatangan dalam waktu 10 menit menjadi penekanan untuk meningkatkan kecepatan pelayanan. Pelaksanaannya tetap memperhatikan kondisi lapangan, jarak, serta akses menuju lokasi kejadian. (Prasetyo/*)

Editor: Triantotus

Komentar