Kelompok 66 Unisri Surakarta Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal: Tingkatkan Kepercayaan Konsumen dan Peluang Pasar UMKM Wonogiri

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Kamis, 12 Agustus, segenap peserta Kelompok 66 Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta mengadakan kegiatan sosialisasi tentang Pendampingan Sertifikasi Halal bagi para pelaku usaha di Dusun Nglancing, Desa Jatinom, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini dipimpin oleh Rina Resti Anggi Amaria, mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi yang berperan sebagai koordinator.

banner 300x250

Tujuan dari socalisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pendampingan terkait pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang pengaruh sertifikasi halal terhadap keputusan konsumen dalam membeli produk, sehingga berpotensi memperbesar volume penjualan.

BACA JUGA  Mahasiswa Unisri Surakarta Laksanakan Magang di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Boyolali

Rina Resti menegaskan bahwa sertifikasi halal sangat penting bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. “Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM di Wonogiri akan lebih dipercaya oleh konsumen, baik di dalam maupun luar daerah,” ungkapnya. Hal ini diharapkan membuka peluang bagi produk lokal untuk bersaing secara lebih luas di pasar.

BACA JUGA  3 Praktisi Siapkan Peserta Memahami Dinamika Kemajuan Teknologi Dan Digital Di Dunia Kerja

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjelaskan bahwa “Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal dari MUI.” Sementara itu, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, UMKM diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal guna meningkatkan nilai jual produk mereka.

Rina menambahkan, “Konsumen sekarang sudah berpatokan pada label halal dalam menentukan pilihan produk. Oleh karena itu, penting bagi UMKM untuk memiliki sertifikat tersebut.”

BACA JUGA  Jangan Sampai Kena Sifilis! Ini Alasan Kenapa Anak Muda Harus Waspada

Tak hanya bagi konsumen Muslim, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan kepercayaan dari konsumen non-Muslim serta menjadi syarat penting untuk menembus pasar ekspor.

Pelaku usaha yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut menunjukkan antusiasme yang tinggi, menandakan minat dan kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi halal untuk kemajuan usaha mereka. Diharapkan, melalui kegiatan ini, produk-produk UMKM di Wonogiri dapat lebih menonjol dan bersaing di pasar yang lebih luas.(*)

Komentar