2 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap, 389 Kilogram Sabu Diamankan

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba internasional Afghanistan-Jakarta dengan menyita 389 kg sabu senilai lebih dari Rp583 miliar.

Penangkapan dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan mengamankan dua tersangka berinisial MS, 30 dan CR, 34 yang berperan sebagai kurir. Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi dalam program Asta Cita.

banner 300x250

Polri menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir untuk memutus rantai suplai dan permintaan. Polri juga terus melakukan pengejaran pihak-pihak yang terlibat, termasuk buronan yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini. (Triantotus)

Komentar