3 Bulan Penyelidikan, 2 Pelaku Pengeroyokan di Cafe Permadani Ditangkap

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Personel Resmob Satuan Reskrim Polres Wonogiri mengamankan dua pelaku dugaan pengeroyokan di cafe Permadani, Dusun Jajar, Desa Sendang, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Rabu, 14 Mei 2025.

Kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

banner 300x250

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas, AKP Anom Prabowo, Jumat, 16 Mei 2025, mengatakan Operasi Aman Candi 2025, Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan.

“Peristiwa terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Cafe Permadani di Jl Raya Wonogiri, Jajar, Sendang, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri. Penyelidikan selama tiga bulan,” ujarnya.

Kasi Humas menyampaikan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama Operasi Aman Candi 2025.

Anom menceritakan peristiwa bermula saat korban, Budi Artomo, 25 tengah menjemput temannya bernama Dita di lokasi kejadian. Saat itu korban didatangi dua pria yang diketahui merupakan teman Dita, yakni FGR, 25, warga Kecamatan Ngadirojo dan JAW, 24, warga Kota Solo.

Saat itu keduanya menanyakan keberadaan Dita. Korban Budi merasa tidak senang kalau Dita bersama orang lain. Situasi memanas hingga kedua pelaku secara tiba-tiba memukuli korban secara bersama-sama.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dan segera melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Polres Wonogiri. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Wonogiri melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. (*)

Editor: Triantotus

Komentar