Portalika.com [SURAKARTA] – Di tengah pesatnya arus informasi digital, pers dan media online dituntut tidak hanya sekadar mengejar kecepatan tayang atau angka klik (clickbait).
Lebih dari itu, media memiliki tanggung jawab moral dan etika dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang, berempati, serta adil gender, terutama saat mengangkat isu-isu sensitif dan kelompok rentan.
Demikian salah satu penggalan pokok bahasan Penguatan Jejaring Media Responsif Gender bagi Insan Media di Kota Surakarta yang dikemukakan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Penelitian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jateng, Dr Likha Sari Anggreni, SSos.Sc di Gedung Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Jateng, Rabu, 23 September 2026.
Menurut dia prinsip dasar jurnalistik yang responsif gender menekankan pentingnya perubahan sudut pandang (mindset) insan pers dalam melihat sebuah peristiwa.
Media tidak boleh terjebak hanya dengan menghadirkan narasumber yang itu-itu saja (seperti pejabat publik atau tokoh formal), melainkan harus berani menggali suara-suara yang selama ini terpinggirkan (give voice to the voiceless).
Dia menjelaskan pemberitaan yang mengabaikan perspektif gender berpotensi melanggengkan stereotip, bias, hingga viktimisasi sekunder terhadap korban.
Terdapat beberapa poin kunci yang wajib dipahami oleh jurnalis dan pengelola media dalam menulis berita responsif gender, di antaranya pilihan kata dan diksi yang empatis.
Penggunaan diksi dalam judul maupun isi berita memiliki dampak yang sangat besar dalam membentuk persepsi publik. Jurnalis harus menghindari penggunaan kata-kata sensasional atau yang mendegradasi harkat dan martabat korban.
Penggunaan Visual dan Foto Beretika
Likha Sari menilai gambar atau video yang diunggah harus memperhatikan aspek perlindungan privasi dan keselamatan korban. Elemen visual seyogianya menghormati martabat subjek berita, bukan malah mengeksploitasi trauma demi menarik perhatian.
Likha Sari menegaskan berita tidak boleh berhenti pada pertanyaan “siapa melakukan apa” secara dangkal. Liputan yang mendalam harus menyertakan latar belakang masalah, faktor penyebab yang berulang, hingga dampak sistematis dari peristiwa tersebut.
Melihat korban bukan sekadar objek berita (object of news), melainkan sebagai subjek manusia (human story) yang memiliki ruang untuk didengar, dilindungi hak-haknya, serta dipulihkan.
Pemanfaatan AI dalam Jurnalistik
Seiring perkembangan teknologi, kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) kini banyak dimanfaatkan dalam alur kerja redaksi berita. Namun, penggunaan AI dalam jurnalistik isu gender harus disikapi secara bijak dan kritis.
“AI seyogianya diposisikan sebagai mitra diskusi [partner brainstorming], bukan sebagai sumber utama berita yang menggantikan proses verifikasi jurnalis,” katanya.
Penggunaan AI secara otomatis tanpa pengawasan (filter) manusia berisiko mereproduksi bias gender, penyebaran citra eksploitatif (seperti deepfake), hingga manipulasi algoritma yang merugikan publik. Oleh karena itu, human control dan penerapan matriks uji gender (gender check) tetap menjadi benteng utama integritas jurnalistik.
Mendorong Media Menjadi Ruang Edukasi Publik
Penerapan prinsip jurnalistik responsif gender bukan berarti membuat media menjadi memihak secara tidak profesional. Sebaliknya, langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian (prudence) dalam menyajikan fakta secara utuh dan bertanggung jawab.
Dengan menghadirkan ruang bagi suara kelompok rentan, menjaga privasi korban, serta menyajikan solusi atas permasalahan sosial, media online dapat menjalankan perannya tidak hanya sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang mencerahkan masyarakat.
14.700 Pekka di Solo Masuk Desil P1 dan P2
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo, dr Rika Kartikasari, MSi, menekankan pencapaian kesetaraan gender merupakan fondasi utama untuk membangun ketahanan keluarga yang bermartabat.
Menurut dia salah satu fokus utama Pemerintah Kota Solo saat ini adalah penanganan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka). Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 14.700 Pekka yang masuk dalam kategori desil kesejahteraan P1 dan P2 di Kota Solo.
“Data ini menjadi prioritas kerja kami. Jika kelompok perempuan kepala keluarga ini tidak digarap dan didampingi dengan baik, maka berpotensi menjadi beban sosial-ekonomi. Karena itu, program pemberdayaan dan kemandirian bagi mereka harus diperkuat,” ungkap Rika.
Selain penguatan ekonomi perempuan, tantangan kesetaraan gender di Solo juga terlihat dari masih rendahnya angka keterwakilan perempuan di lembaga legislatif maupun posisi strategis birokrasi.
Dia mengungkapkan bahwa target keterwakilan perempuan idealnya minimal 30%. Kondisi saat Ini di DPRD baru mencapai sekitar 13%.
Pekerjaan rumah (PR) yang harus diperhatikan, masih terdapat kekurangan (gap) sebesar 17% untuk memenuhi porsi ideal partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan publik.
Perempuan Tak Dipandang Hanya Kanca Wingking
Pemerintah terus mendorong agar kedudukan perempuan tidak lagi dipandang sekadar dalam ranah domestik atau istilah kanca wingking (mengurusi dapur), melainkan mampu mengambil peran kepemimpinan aktif di barisan depan.
Guna mempercepat pemahaman publik mengenai responsivitas gender, pemkot mendorong peran aktif media massa sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi yang positif dan solutif.
Melalui penyampaian informasi yang berperspektif gender, media diharapkan dapat membongkar stereotip lama, menyuarakan hak-hak kelompok perempuan rentan, serta membangun kesadaran bersama demi terwujudnya masyarakat Kota Solo yang makin maju, adil, dan setara. (Iskandar)












Komentar