Kuliah Praktisi PPKn Unisri Solo Tekankan Pentingnya Etika, Hukum, dan Integritas bagi Generasi Muda di Era Global

banner 468x60

Portalika.com [SURAKARTA] – Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Jawa Tengah (Jateng) menggelar Kuliah Praktisi bertajuk “Etika, Hukum dan Integritas: Menyiapkan Lulusan PPKn Berdaya Saing Global,” Rabu, 23 September 2026.

Siaran pers Unisri yang diterima belum lama ini menyebutkan, kegiatan di Gedung H Lantai V Kampus Unisri Solo tersebut menghadirkan dua narasumber lintas profesi. Mereka yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Solo, Dr Supriyanto, SH, MH serta Anggota DPRD Provinsi Jateng Periode 2019–2024 sekaligus Wakil Ketua DPW PAN Jateng Bidang Penguatan Saksi, Muhammad Yunus.

banner 300x250

Acara ini dipandu oleh Linda Oktaviani, MPd.selaku moderator. Melalui forum ilmiah ini, mahasiswa PPKn Unisri didorong untuk tidak sekadar menguasai teori di dalam kelas, melainkan juga memahami penerapan etika, hukum, dan integritas secara nyata sebagai bekal menghadapi persaingan global.

BACA JUGA  Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Dirinya Bersama Bupati Pekalongan Fadia Saat OTT KPK

Dalam paparannya Kajari Solo, Dr Supriyanto menegaskan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa dipandang sempit sebagai persoalan penindakan hukum semata. Lebih dari itu, langkah ini berkaitan erat dengan mewujudkan tujuan negara dalam memastikan kekayaan dan sumber daya dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Supriyanto menguraikan sejumlah faktor utama penyebab seseorang terjerat praktik korupsi, mulai dari adanya niat dan kesempatan, kurangnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, hingga sistem birokrasi yang masih membuka celah penyalahgunaan wewenang.

“Oleh karena itu, penanganan korupsi harus komprehensif. Selain penindakan, kunci utamanya terletak pada penguatan integritas, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta pemulihan kerugian negara melalui penelusuran dan perampasan aset demi pembangunan,” jelas Supriyanto.

Ia menekankan pendidikan menjadi fondasi utama penanaman integritas—yakni keselarasan antara perkataan dan perbuatan. Penanaman nilai antikorupsi tersebut bertumpu pada sembilan nilai dasar: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

BACA JUGA  Wisuda Akbar Tahfidzul Qur’an Al-Azhar Syifa Budi Solo 2026 Sukses Cetak Generasi Qurani Berprestasi

Tantangan Etika Publik dan Peran Pengawasan Legislatif

Sementara itu, Muhammad Yunus menyoroti etika publik dari sudut pandang pembentukan regulasi (legislasi) dan pengawasan. Menurutnya, keberadaan berbagai aturan dan lembaga pengawas belum secara otomatis menghapus praktik yang merusak integritas.

“Tantangannya adalah bagaimana nilai integritas tidak berhenti sekadar menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi semangat utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian,” ujar Muhammad Yunus.

Ia menerangkan DPRD memiliki peran strategis dalam membangun payung hukum integritas melalui penyusunan regulasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pencegahan korupsi, pengelolaan ASN, keterbukaan informasi publik, hingga penataan standar etika terkait konflik kepentingan.

Selain itu, fungsi pengawasan DPRD melalui rapat dengar pendapat, evaluasi etika publik, dan penyerapan aspirasi masyarakat menjadi sarana penyeimbang agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada di koridor moral dan hukum.

BACA JUGA  Wawalkot Ajak Hilangkan Stigma Anak Berpenyakit kronis maupun Berkebutuhan Khusus

Cetak Lulusan PPKn Unisri Berdaya Saing Global dan Berkarakter

Kuliah praktisi ini menempatkan mahasiswa sebagai aktor kunci dalam membangun budaya integritas bangsa. Di masa depan, generasi muda dituntut tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menguasai kecakapan global seperti penguasaan teknologi, analisis data, dan komunikasi yang diimbangi dengan fondasi karakter yang kuat.

Bagi mahasiswa PPKn yang disiapkan menjadi calon pendidik dan warga negara yang berkarakter, pemahaman etika dan hukum harus tecermin dalam tindakan sehari-hari. Sosok guru kelak tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur dan menjadi teladan bagi peserta didik.

Melalui agenda Kuliah Praktisi ini, Prodi PPKn FKIP Unisri Solo berharap para mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang kontekstual sekaligus menyadari bahwa etika, hukum, dan integritas merupakan nilai hidup utama dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Iskandar)

Komentar