Portalika.com [WONOGIRI] — Anggota Polres Wonogiri bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 terkait keributan persoalan hak asuh anak di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Minggu, 22 Februari 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 WIB di Dusun Sidokriyo RT 03 RW 01, Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo. Laporan disampaikan oleh warga yang meminta kepolisian untuk melakukan mediasi atas konflik keluarga mengenai hak asuh anak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 13.40 WIB personel Piket Pamapta bersama anggota piket fungsi Polres Wonogiri segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas langsung melakukan langkah pendekatan persuasif dan mediasi terhadap pihak-pihak yang berselisih, termasuk keluarga dan kuasa hukum yang hadir.
“Petugas di lapangan mengedepankan upaya mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara kepala dingin dan kekeluargaan, sesuai dengan putusan hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo.
Hasil dari mediasi tersebut, lanjut AKP Anom, seluruh pihak menerima dan memahami keputusan pengadilan terkait hak asuh anak. Dalam putusan tersebut, hak asuh anak kedua berada pada ibu (istri), sementara hak asuh anak pertama berada pada ayah (suami).
“Alhamdulillah, setelah dilakukan mediasi oleh anggota di lapangan, situasi dapat dikendalikan. Kedua belah pihak menerima keputusan pengadilan dan sepakat untuk menjaga kondusivitas,” jelasnya.
AKP Anom menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan humanis,” ujarnya. (*)
Editor: Suryono












Komentar