1. Pendahuluan
Kabupaten Kebumen merupakan wilayah agraris di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki potensi sumber daya pertanian yang cukup besar dengan luas lahan pertanian mencapai lebih dari 128.000 hektar. Namun demikian, tingkat kemiskinan di daerah ini masih relatif tinggi, yaitu sekitar 162.5400 jiwa atau13,58% dari total penduduk 1.446.000 jiwa.
Kondisi ini menunjukkan adanya paradoks pembangunan agraris, di mana kelimpahan sumber daya lahan tidak secara otomatis berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat petani. kajian ini bertujuan untuk menganalisis struktur ekonomi petani di Kabupaten Kebumen serta mengidentifikasi potensi pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid sebagai salah satu strategi pengentasan kemiskinan.
Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan memanfaatkan data statistik dari Badan Pusat Statistik serta analisis deskriptif terhadap struktur kepemilikan lahan, produktivitas pertanian, dan potensi kelembagaan sosial keagamaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar petani di Kabupaten Kebumen merupakan petani gurem dengan kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektare sehingga pendapatan bersih petani relatif rendah, yaitu sekitar Rp13–15 juta tahun. Di sisi lain, Kabupaten Kebumen memiliki potensi kelembagaan sosial yang sangat besar dengan lebih dari 5.900 masjid dan mushola yang tersebar di seluruh desa.
Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai basis pemberdayaan ekonomi melalui penguatan modal sosial, pengembangan usaha pertanian terpadu, serta akses pembiayaan berbasis komunitas. Oleh karena itu, integrasi antara potensi agraria dan kelembagaan masjid menjadi strategi alternatif yang dapat memperkuat ketahanan ekonomi petani di wilayah pedesaan.
Salah satu sebab rendahnya pendapatan keluarga petani di Kabupaten Kebumen adalah sempitnya kepemilihan lahan garapan usaha tania tau yang disebut petani gurem. Para petani gurem ini hanya memiliki lahan garapan kurang dari 0,5 hektar, jumlahnya mencapai hampir 125.000 petani atau sebesar 59% dari total keluarga petani yang mencapai 211.256 keluarga petani. Selain itu, produksi gabah di Kabupaten Kebumen hanya 5,178 ton per hektare.
2. Metode penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan kajian Pustaka (library research) yaitu penelitian yang menggunakan sumber-sumber literatur sebagai data utama, seperti buku, jurnal ilmiah, laporan penelitian, dokumen resmi dan publikasi akademik, dokumen resmi, dan publikasi akademik lainya.
Meteode ini tidak melalukan pengumpulan data lapangan secara langsung tetapi menganalisi konsep, teori dan hasil penelitian sebelumnya untuk menjawab pertanyaan penelitian.
3. Kajian Pustaka
Pemerintah Kabupaten sebenarnya sudah banyak melakukan kegiatan sebagai upaya untuk mengatasi kemiskinan. Kegiatan itu antara lain dengan bantuan non tunai, seperti diteliti oleh Talita Amanda Azarine dan Didik Gunawan Suharto (2024), pengentasan kemiskinan dengan bantuan non tunai dilakukan di Desa Karangduwur, Kecamatan Petanahan.
Akan tetapi, kegiatan tersebut belum sepenuhnya efektif mendukung upaya pengenatasan kemiskinan. Demikian juga bantuan langsung tunai dana desa yang diharapkan bisa mengatasi kemiskinan di Kawasan desa, sebagaimana diteliti Afifuddin Fakhri memberikan bantuan ekonomi jangka pendek kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan Muhammad Farid Ma’ruf (2023) di Desa Sidoharum, Kecamatan Sempor, menunjukkan bahwa program tersebut hanya mampu.
Bantuan ini hanya bersifat temporer, dan tidak menjadi solusi struktural dalam pengentasan kemiskinan. Pengentasan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dan pengutan pelaku UMKM, dengan pengembagan sumberdaya manusia berbasis keterampilan, yang dilakukan di Kawasan Geopark, Karangsambung- Karangbolong seperti dilaporkan Askardiya Misrza Gayatri dkk (2022, dapat menjadi alternatif stratetegis dalam mengentaskan kemiskinan.
Sejalan dengan Askardiya Mirza Gayatri dkk. (2022) peneliti Meyla Khofi Yanida dan Dewi Erowati (2025) menunjukkan bahwa pemanfaatan anggaran pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen memiliki potensi strategis dalam mengatasi kemiskinan struktural, khususnya melalui peningkatan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan.
Program afirmatif seperti Kartu Kebumen Pintar terbukti mampu menurunkan angka putus sekolah sebesar 12,5% pada jenjang SMP dan SMA selama periode 2020–2023, yang menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan dapat berkontribusi dalam memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Pendidikan yang lebih merata memungkinkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga membuka peluang mobilitas sosial dan ekonomi bagi masyarakat miskin.
Dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian, ada baiknya Pemerintah Kabupaten Kebumen mempertimbangkan untuk menggalakkan pertanian organik atau akan lebih tepat menggunakan bioferlizier (pupuk hayati) sebagai upaya untuk menyuburkan kembali tanah-tanah pertanian yang mencapai 128.000 hektare ini.
Didik Sucahyono dkk (2021) dalam penelitianya di Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi – Jawa Timur usaha tanam kedelai dengan perbandingan tanaman yang memakai pupuk organik dari kotoran ayam, anorganik dan biofertilizer (pupuk hayati). Hasil penelitian menunjukan bahwa penambahan pupuk kandang ayam hasil permentasi (biofertilizer) mampu meningkatkan produksi 23% dibanding dengan pemakaian pupuk kimia biasa.
Peningkatkan produksi karena pemakaian bio- fertilizer (pupuk hayati) juga terjadi di kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar – Sulawesi Barat dalam penelitian yang dilakukan oleh Oky Dwi Purwanto dkk (2025) penelitian yang dilakukan pada sawah penggunaan biofertilizer sebanyak 800 gram per hektar mampu meningkatkan produksi hasil panen padi sebesar 10% – 21%.
Penelitian yang dilakukan oleh Satish Kumas dkk (2021) dalam penelitian menyimpulkan bahwa penggunaan pupuk kimia yang mengandung unsur N, P dan K selain merusak sifat kimia tanah, untuk mendapatkan hasil produksi pertanian yang maksimal harus menggunakan pupuk berlebih, hal ini karena serapan nutrisi pupuk kimia yang terserap oleh tanaman hanya sekitar 30 – 40%, selebihnya hilang ke tanah dan menyebabkan pencemaran lingkungan.
Di samping rendahnya serapan unsur hara oleh tanaman, menurut penelitiaan Rahayu Widyastuti dkk (2025), penggunaan pupuk berbasis kimia secara terus menerus tanpa penamabahan bahan organik dapat menimbulkan dampak berbahaya terhadap lingkungan, mengganggu keseimbangan sifat tanah, kimia dan biologis.
Dalam penelitiannya itu, Rahayu Widyastuti dkk (2025) dalam pada tanaman kelapa sawi, yang setiap batang tanaman kelapa sawit diberi pupuk bio – organik sebanyak 6 kg per pohon, menunjukkan hasil adanya peningkatan kepadatan populasi organisme tanah. Temuan ini memberikan strategi praktis untuk mengurangi dampak negatif pupuk konvensional (pupuk kimia).
Penggunaan pupuk kompos dari kotoran sapi hasil fermentasi biodecomposer, selain mampu meningkatkan perbaikan tanah juga mampu meningkatkan produksi padi. Penelitian yang dilakukan oleh Atman dkk (2018) setiap penambahan pupuk kompos dari kotoran sapi hasil fermentasi dengan bio decomposer 1 ton per hektare mampu meningkatkan produksi padi 0,097 ton per hektare.
Efektifnya penggunaan bio fertilizer untuk meningkatkan produk padi juga terbukti di Kabupaten Tabanan Propinsi Bali, berdasarkan data statistik produk padi di 6 ton – 7 ton per hektare, dan hasil uji efektifitas bio fertilizer (pupuk hayati) buah karya Prof Dr Ir Indah Prihartini, MP, IPU mampu menaikan produk padi 9 ton – 12,5 ton per hektare (2023).
Efektifitas penggunaan pupuk hayati pada tanaman padi juga terjadi di Kabupaten Sukoharjo pada ubinan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukoharjo (2024) pada lahan sawah milik pak Suparno ketua Gapoktan Desa Bulakrejo Kecamatan Sukoharjo tercatat 1 hektar menghasilkan gabah 14,5 ton.
Berbagai penelitian menunjukan penggunaan biofertilizer pada lahan pertanian padi maupun Perkebunan selalu menunjukan adanya peningkatkan produksi, tetapi yang menjadi masalah adalah transfer biotektonologi pupuk kepada petani masih sangat terhambat karena belum adanya media yang tepat.
Kelompok tani yang menjadi mitra utama pemerintah dalam tranformasi teknologi kepada petani masih menghadapi banyak kendala. Bukti lemahnya transformasi teknologi pertanian ini seperti pada Kesimpulan penelitian yang dilakukan Sri Nuryanti dan Dewa KS Swastika (2011) menjelaskan kelompok tani dibentuk karena program pemerintah, bukan inisiatif petani sehingga fungsi kelompok sering bergeser dari kelompok sosial menjadi kelompok tugas administratif.
Penelitian yang dilakukan oleh Lastinawati dkk (2025) juga menunjukkan kelembagaan kelompok tani belum mampu menjalankan fungsi utamanya secara optimal. Kelompok tani tidak efektif dalam menyediakan sarana produksi, mentransfer pengetahuan pertanian kepada anggota, serta memfasilitasi pemasaran hasil produksi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan kelompok tani belum sepenuhnya mampu meningkatkan kapasitas petani maupun memperkuat sistem agribisnis di tingkat petani.
Selain kelompok tani, transfer teknologi pertanian untuk pemberdayaan petani bisa dilakukan dengan memanfaatkan Lembaga keagamaan seperti takmir masjid dan mushola. Hasil penelitian yang dilakukan Ahmad Hermawan (2022) dilakukan di Dusun Sendangarum, Desa Sendangmulo Kecamatan Minggi Kabupaten Sleman, takmir masjid berhasil memotivasi dan mengadakan pelatihan pemanfaatan limbah ternak untuk untuk meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan pendapatan petani.
Pemberdayaan petani atau masyarakat melalui penguasan kapasitas masjid disimpulkan sangat positif dan efektif seperti dilaporkan penelitian Edhi Siswanto dan Muhlisin (2025) di masjid Jabal Nur dalam pemberdayaan komunitas masyarakat petani hutan di Dusun Tenap, Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember.
4. Pembahasan
a. Meningkatkan produksi pertanian
Kabupaten Kebumen memiliki potensi sumber daya pertanian yang cukup besar. Total luas wilayah mencapai sekitar 128.111 hektare, dengan komposisi sekitar 39.748–40.146 hektare dan lahan kering yang berfungsi untuk tanam padi gogo, jagung, ubi kayu, dll seluas 88.363 hektare.
Disamping lahan pertanian yang luas, Kabupaten Kebumen juga memliki populasi sapi potong sebanya 77.518 ekor, kerbau 229 ekor, kambing 182.000 ekor, domba 267.000 ekor, dan ayam broiler sekitar 8 juta ekor. Potensi pertanian dan peternakan ini bisa disinergikan untuk meningkatkan kesuburan dan produksi pertanian.
Akan tetapi, luas tanam 72.338 hektare per tahun dan produksi gabah per hektare 5,178 ton, produksi ini sangat rendah dibanding rata- rata produk gabah di tingkat Jawa Tengah. Sedangkan lahan tegalan seluas 88.363 hektare antara lain digunakan untuk kebun jagung 19 ha, kedelai 179 ha, kacang tanah 1.200 ha, kacang hijau 1000 ha, ubi kayu 3.000 ha dan ubi jalar 450 ha, kelapa 33.616 ha, cengkih 3.200 ha, kopi 1.300 ha, kakao 700 ha, tebu 300 ha, randu 250 ha dan lada 120 ha.
Berdasarkan data-data statistik Provinsi Jawa Tengah, rata- rata produksi berbagai jenis tanaman lahan kerng semua di bawah rata- rata produk tingkat Jawa Tengah, kecuali hasil produk kacang hijau dan ubi kayu yang relatif sama.
Berdasarkan kajian pustaka di atas menunjukan penggunaan pupuk kompos dari kotoran ternak hasil fermentasi dengan biodecomposer dan biofertilizer disamping meningkatkan kesuburan tanah juga mampu meningkatkan produksi padi sampai 30 % sampai 100 %. Langkah selanjutnya adalah perlu transfer biotecnologi berupa biodecomposer dan biofertilizer ini kepada seluruh petani di Kabupaten Kebumen.
Untuk tranfer teknologi pertanian kepada seluruh petani, di Kabupaten Kebumen sudah terbangun organisasi kelompok tani sekitar 1.800 unit dan 400 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tersebar diseluruh wilayah pedesaan. Tetapi dari kajian pustaka diatas memberi gambaran bahwa kelompok tani tidak cukup mampu menjadi menjadi mediator untuk transfer teknologi pertanian kepada petani karena disebabkan:
a. Pertemuan kelompoktani tidak rutin
b. Keterbatasan penyuluh pertanian
c. Kepempinan kelompoktani kurang kuat
d. Partisipasi anggota rendah
d. Tingkat pendidikan petani rendah
e. Keterbatasan modal
f. Fungsi kelompok tani yang berubah
g. Fungsi sebagai Lembaga administrasi bantuan pemerintah
Untuk membangun efektifitas pemberdayaan petani sehingga mampu meningkatkan kesuburan tanah dan meningkatkan produksi pertanian, perlu mempertimbangkan pemanfaatkan lembaga keagamaan khususnya takmir masjid dan mushola. Kabupaten Kebumen memiliki potensi kelembagaan sosial yang sangat besar, ada sekitar 1.729 masjid dan 4.206 mushola yang tersebar di berbagai desa. Dengan jumlah umat Islam mencapai sekitar 99% dari total penduduk, masjid memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial masyarakat.
Masjid dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan petani, karena masjid memiliki fungsi sosial yang sangat kuat dalam masyarakat pedesaan. Selain sebagai tempat ibadah mahdhoh, masjid juga berperan sebagai pusat kegiatan sosial seperti pengumpulan dan pembagian zakat, sedekah dan infak, juga sebagai pusat pendidikan dan ekonomi umat. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemanfaatan Takmir Masjid sebagai pusat pemberdayaan petani adalah:
a. Masjid sebagai pusat berkumpulnya masyarakat, melalui sholat berjamaah, pengajian dan kegiatan keagamaan Islam.
b. Tingkat kerpacayaan masyarakat terhadap pengurus masjid atau takmir masjid sangat tinggi, sehingga program- program pertanian akan lebih mudah apabila disampaikan oleh takmir masjid.
c. Masjid mempunyai nilai moral dan etika. Kegiatan ekonomu berbasis masjid seperti pengumpulan dan pembagian zakat selalu didukung nilai kejujuran, amanah dan gotongroyong.
d. Masjid dapat menjadi pusat distribusi program ekonomi, seperti penyaluran bantuan pertanian, distribusi pupuk atau sarana produksi dan pelatihan teknologi pertanian.
e. Masjid meliki potensi dana sosial Islam seperti zakat, infaq, sedakah dan wakaf produktif.
5. Kesimpulan
Berdasarkan pada luas lahan pertanian kabupaten Kebumen seluas 128.111 hektar, dengan produksi di bawah rata- rata produksi pertanian Jawa Tengah, yang berdampak masi banyaknya warga miskin yang mencapai 162.5400 jiwa atau13,58% dari total penduduk 1.446.000 jiwa, dan dengan pertimbangan kajian Pustaka dan pertimbangan lapangan dapat disimpulkan bahwa memfungsikan peran takmir masjid dan mushola untuk pemberdayaan ekonomi petani akan sangat efektif.
Masjid adalah titik kumpul masyakat muslim yang seperti sholat berjamaah, pengajian dan kegiatan keagama Islam lainya. Pengurus masjid menempati sosok yang sangat dipercaya oleh masyakat. Melalui pemberdayaan petani berbasis masjid maka transfer tenologi biodecomposer dan biofertilizer akan meningkatkan kesuburan tanah dan meningkatkan produksi pertanian.
Daftar Pustaka:
Ahmad Hermawan (2022): Peran Masjid dalam Pemberdayaan Ekonomi Jamaah pada Sektor Pertanian dan Peternakan di Pimpinan Cabang Muhammadiyah Minggir
Didik Sucahyono dkk (2021): Dampak Kombinasi bahan Organik, Anorgani, dan Pupuk Hayati terhadap Hasil Panen Kedalai pada Tanah Entisol di Indonesia.
Endang Lasitinawati dkk (2025): Analisis Efektivitas Kelompok Tani Terhadap Pendapatan Usaha Tani Jagung di Kemelak Bindung Langit Baturaja Timur.
Edi Siswanto dan Muhlisin (2025): Penguaatan Kapasitas Masjid Jabal Nur dalam Pengembangan Komunitas Masyarakat Petani Hutan pada Bidang Pendidikan dan ekonomi.
Kabar Persyarikatan Muhammadiyah (2023): Berhasil Jaga Kelestarian Budaya, Pangan, dan Implementasi Pendidikan, UMM Diapresiasi UNESCO
Satish Kumar dkk (2021): Biofertilizer: An ecofriendly teknologi for nutrient recycling and environmental sustainability.
Sri Nuryanti dan Dewa K.S. Swastika (2011) : Peran Kelompok Tani Dalam Penerapan Teknologi Pertanian.
Rahayu Widyastuti dkk (2025): Effect of Bio-Organik Fertilizer On Soil Organism in Experimental Oil Palm Plantation, Cikabayan, Bogor Indonesia.
Oky Dwi Purwanto dkk (2025): Growth and Yield Response of Superior Rice Varieties Undur Different Biofertilizer rates in Lowland Rice Fields.
Wawancara (2024): Hasil Wawancara dengan Ketua Gapoktan Desa Bubakan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoahrjo, hasil ubinan Padi dengan kombinasi Pupuk Kimia dengan Pupuk Hayati Menghasilkan 14 ton per hektare. (**)
*) Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Pertanian UMM












Komentar