Penyuluhan Pencegahan Kejahatan Digital Ibu Cerdas Hukum Keluarga Aman Dan Terlindungi Dari Kejahatan Digital

banner 468x60

Portalika.com [SRAGEN] — Di tengah semakin dekatnya masyarakat dengan teknologi digital, kemampuan menggunakan internet secara bijak menjadi kebutuhan penting bagi setiap keluarga.

Menjawab tantangan tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi Surakarta menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bertajuk pencegahan kejahatan digital ibu cerdas hukum keluarga aman dan terlindungi dari kejahatan digital yang menyasar ibu-ibu PKK di RT 17 Dukuh Purwantoro, Desa Kacangan.

banner 300x250

Kegiatan ini tidak hanya membahas bagaimana menggunakan media sosial dengan aman, tetapi juga mengajak para ibu untuk mengenali berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Dengan suasana yang komunikatif dan santai, peserta diajak memahami berbagai modus yang kerap muncul melalui WhatsApp, media sosial, maupun platform digital lainnya.

Mulai dari penipuan online, tautan palsu, pencurian data pribadi, akun palsu, hingga penyebaran berita bohong (hoaks) menjadi bagian dari pembahasan.

Sekarang kejahatan tidak selalu datang mengetuk pintu rumah. Kadang justru masuk melalui layar handphone, menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Bukan sekadar bisa menggunakan HP, tetapi juga paham risikonya. Ibu-ibu sebagai bagian penting dalam keluarga memiliki posisi strategis dalam membangun kebiasaan digital yang aman.

Tidak sedikit kasus penipuan digital bermula dari pesan sederhana seperti “Selamat! Anda mendapatkan hadiah”, permintaan kode OTP, hingga pesan yang mengatasnamakan keluarga, teman, bank, atau instansi tertentu.

Melalui penyuluhan ini, peserta diberikan pemahaman sederhana mengenai prinsip saring sebelum sharing. Peserta diajak untuk tidak langsung percaya terhadap informasi yang diterima, tidak sembarangan membuka tautan, serta tidak memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, PIN, password, maupun kode OTP kepada orang lain.

Materi juga menekankan bahwa menjadi pengguna internet yang aman bukan berarti harus memahami teknologi secara rumit. Hal terpenting adalah memiliki kebiasaan berhenti sejenak, memeriksa, dan memastikan sebelum bertindak.

Dikemas Interaktif

Agar penyuluhan tidak berlangsung satu arah, kegiatan dikemas secara interaktif melalui pertanyaan dan contoh kasus yang dekat dengan kehidupan peserta.

Peserta diajak membayangkan situasi ketika menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota keluarga dan meminta sejumlah uang karena sedang mengalami masalah. Dari contoh tersebut, peserta diajak menentukan langkah yang tepat sebelum mempercayai pesan tersebut.

Antusiasme peserta terlihat ketika diberikan pertanyaan dan kuis seputar kejahatan digital. Beberapa peserta juga aktif menceritakan pengalaman mereka ketika menerima pesan mencurigakan, tawaran hadiah, maupun informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Pendekatan tersebut membuat materi hukum yang biasanya dianggap serius menjadi lebih mudah dipahami karena dikaitkan langsung dengan aktivitas digital yang dilakukan masyarakat setiap hari.

Membangun Pertahanan Digital Dimulai dari Keluarga

Kejahatan digital tidak mengenal usia maupun latar belakang. Karena itu, pencegahannya juga tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Keluarga dan masyarakat memiliki peran penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap para peserta dapat menjadi “filter pertama” bagi keluarga sebelum suatu informasi, transaksi, maupun pesan diteruskan kepada anggota keluarga lainnya.

Pesan yang ingin ditanamkan sederhana: jangan mudah percaya, jangan mudah panik, dan jangan terburu-buru mengambil keputusan ketika menerima informasi di dunia digital.

Pada akhirnya, kecakapan digital bukan hanya tentang bagaimana menggunakan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana melindungi diri, keluarga, dan orang-orang di sekitar dari risiko kejahatan digital.

Melalui gerakan “Ibu Cerdas Hukum, Keluarga Aman”, edukasi hukum diharapkan tidak berhenti di ruang penyuluhan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab, ketika seorang ibu semakin cerdas mengenali risiko digital, maka semakin kuat pula benteng perlindungan bagi keluarganya. Bijak Bermedia Sosial, Cerdas Mengenali Modus, Aman Melindungi Keluarga. (*)

Editor: Suryono

Komentar