Tipu Warga Wonogiri, Modus Telur Asin Hingga Rugi Rp30 Juta, Polisi Amankan Pria Asal Trenggalek

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Seorang pria berinisial SR, 56, warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diamankan di wilayah Kecamatan Pule, Trenggalek, Jawa Timur karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus pembelian telur asin.

Akibat kejadian tersebut, korban warga Kecamatan Ngadirojo mengalami kerugian sekitar Rp30,3 juta. Kasus tersebut terjadi di Toko Grosir Satu Gudang, Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.

banner 300x250

Kasi Humas Polres Wonogiri, Iptu Ririn Indrawati, SH, MH, Minggu, 13 September 2026 membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Dia katakan peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurutnya, kasus bermula saat korban bersama anaknya berbelanja dan bertemu tiga orang, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Salah satu pelaku mengaku sebagai warga Brunei yang bekerja di kapal dan hendak membeli sekitar 10.000 telur asin.

Dua pelaku lainnya mengaku memiliki kenalan agen telur asin di Pasar Ngadirojo. Korban kemudian diajak ke Pasar Ngadirojo menggunakan mobil. Dalam perjalanan, korban diminta mengumpulkan uang dan perhiasan emas yang dibawanya untuk dimasukkan ke dalam dompet berwarna hitam.

Korban, ujarnya, diminta membuka dompet tersebut pada Minggu, 6 September 2026 saat transaksi telur asin yang dijanjikan. Namun, hingga waktu yang disepakati para pelaku tidak kunjung datang dan tidak dapat dihubungi.

Saat dompet dibuka, korban mendapati uang dan perhiasan emas miliknya telah diganti dengan gulungan kertas. Barang yang hilang berupa kalung emas 7 gram, liontin 3 gram, cincin 3 gram, cincin 1 gram serta uang tunai Rp600.000.

Kejadian itu oleh korban dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk, pada Jumat, 11 September 2026, polisi memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku berada di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Dari informasi tersebut, petugas berhasil mengamankan SR di wilayah Kabupaten Trenggalek, yang dalam pemeriksaan awal mengakui perbuatannya.

Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat Polres Wonogiri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil melacak pelaku ke luar wilayah Jawa Tengah. (Indrawati/*)

Editor: Suryono

Komentar