Portalika.com [BOYOLALI] – PT Angkasa Pura I yang saat ini bertransformasi menjadi PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Adi Soemarmo kembali bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Boyolali dalam melaksanakan penanganan permasalahan hukum perusahaan khususnya bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Erick Rofiq Nurdin selaku General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Adi Soemarmo, menjelaskan perjanjian kerja sama ini adalah perwujudan komitmen sinergi dan kolaborasi antar instansi khususnya dalam bidang hukum yang menyangkut bisnis Perusahaan, dimana sebagai satu perusahaan kelas dunia, PT Angkasa Pura Indonesia pastinya menghadapi berbagai tantangan yang tak jarang berpotensi menjadi permasalahan hukum khususnya di bidang Perdata dan TUN.
“Kami sengaja menggandeng jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Negeri Boyolali guna memastikan bahwa proses bisnis perusahaan dan kerja sama dengan para stakeholder yang kami lakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Erick.
Baca juga: Adi Sumarmo Salurkan 100 Bibit Mangga Mahatir
Dalam kesempatan yang sama, Tri Anggoro Mukti Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali juga menyambut baik kerja sama ini. Dirinya menyampaikan pihaknya mengapresiasi sinergi yang telah terjalin selama ini.
“Ketika terdapat hambatan dalam pelaksanaan bisnis PT Angkasa Pura Indonesia, kami siap membantu, tidak hanya terbatas pada permasalahan hukum namun juga sharing dan belajar bersama mengenai ilmu baru terkait bisnis proses perusahaan, sehingga target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan Perusahaan,” ungkap Tri Anggoro Mukti. (Ariyanto/*)
Komentar