Diduga Berulang Kali Mencuri Helm di Kampus 3 UIN Salatiga, Seorang Pria Diamankan

banner 468x60

Portalika.com [SALATIGA] – Seorang pria berinisial M.Y. (48), warga Candimulyo, Kedu, Kabupaten Temanggung, diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di kawasan Kampus 3 UIN Salatiga, Pulutan, Sidorejo, Kota Salatiga, Selasa, 6 Oktober 2026.

Terduga pelaku diamankan setelah keberadaannya dikenali oleh petugas keamanan kampus melalui rekaman kamera pengawas (CCTV). Kendaraan yang digunakan terduga pelaku juga disebut memiliki nomor polisi yang sama dengan kendaraan yang sebelumnya terekam dalam sejumlah kejadian pencurian di lingkungan kampus tersebut.

banner 300x250

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.10 WIB, ketika sejumlah petugas keamanan Kampus 3 UIN Salatiga melakukan pergantian shift. Saat melakukan pengecekan melalui CCTV di pos pengamanan, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor masuk ke area masjid kampus.

BACA JUGA  Koperasi Merah Putih Jadi Tumpuan Pertama Serapan Tenaga Kerja

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mencocokkan kendaraan yang digunakan dengan rekaman CCTV dari kejadian sebelumnya. Setelah terduga pelaku selesai melaksanakan ibadah, petugas keamanan menanyakan keberadaannya di lingkungan kampus.

Berdasarkan laporan kepolisian, terduga pelaku kemudian mengakui pernah melakukan pencurian di Kampus 3 UIN Salatiga. Petugas keamanan selanjutnya mengamankan yang bersangkutan ke pos pengamanan kampus dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulutan, Aipda Mochamad Adib.

Mendapat laporan tersebut, personel piket SPK dan piket fungsi Polsek Sidorejo bersama Bhabinkamtibmas Pulutan mendatangi lokasi. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sidorejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Kado Hari Pertama Tahun 2025 Bagi Irjen Pol Dr Gatot Tri Suryanta

Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada Satreskrim Polres Salatiga guna menjalani proses penyidikan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengaku pernah menjalani hukuman pidana sebanyak tiga kali terkait perkara pencurian dan penjambretan di wilayah Temanggung maupun Salatiga. Selain itu, yang bersangkutan mengaku pernah melakukan pencurian di Kampus 3 UIN Salatiga sebanyak tiga kali.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radytya Triatmaji Pramana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kejadian pencurian yang sebelumnya terjadi di lingkungan Kampus 3 UIN Salatiga.

BACA JUGA  Semoga Konsisten Lur, Setiap Rabu ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum

“Setiap laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku telah diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara yang diduga melibatkan yang bersangkutan,” jelas AKP Radyitya Triatmaji Pramana, S.H., M.H.

Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat, termasuk pengelola fasilitas pendidikan, untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengoptimalkan penggunaan CCTV sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengungkapan tindak pidana.(Yulianto)

Komentar