Portalika.com [YOGYAKARTA] — Keteladanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX tidak cukup dikenang sebagai sejarah. Nilai perjuangan, keberpihakan kepada rakyat, serta sikap kebangsaan Sultan perlu terus dihidupkan sebagai bagian dari upaya menjaga marwah Keraton dan keistimewaan Yogyakarta.
Pesan itu mengemuka dalam Haul ke-38 Sri Sultan HB IX yang digelar Komunitas Sabtu Paing di Ndalem Prabukusuman, kediaman GBPH H Prabukusumo, SPsi, Yogyakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Haul yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah tokoh lintas bidang, antara lain KH Abdul Muhaimin (PBNU), KH Jadul Maulana, Ketua IAAI Marsis Sutopo, Prof Popi Inajati Adrisijanti, M Basyir Zubair selaku Ketua Mahasabha, Prof Baiquni, Prof Suminto A Sayuti, Prof Zuli Qodir, Prof Purwo Santoso, Ustaz Khamim Zarkasi, Ir RM Nurdi Antoro, KP Tanto dari Solo, RM Rudi Rejeki Mili, serta sejumlah seniman dan budayawan seperti Yati Pesek, Yani Saptohoedojo dan Oka Mahendra Dewa dari ISI.
Koordinator Komunitas Sabtu Paing, Sigit Sugito, mengatakan Haul HB IX bukan sekadar agenda mengenang tokoh sejarah. Menurut dia, mengingat HB IX merupakan bagian dari menjaga marwah Keraton sekaligus memahami makna keistimewaan Yogyakarta.
“Kalau kita melupakan HB IX, otomatis kita melupakan marwah Keraton dan keistimewaan Yogyakarta,” ujarnya.
Ia mengatakan Komunitas Sabtu Paing terus berupaya menghidupkan kembali nilai-nilai yang diwariskan HB IX, terutama keberpihakan kepada rakyat, nasionalisme, kesederhanaan, dan tanggung jawab kebangsaan.
“Yogyakarta harus bermartabat. Keistimewaan harus menjaga martabat,” kata Sigit.
Menurut dia, keistimewaan tidak semestinya berhenti pada status politik dan kelembagaan. Keistimewaan harus tercermin dalam perilaku masyarakat, tata kelola pemerintahan, kebudayaan, serta keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
Sementara itu, GBPH Prabukusumo, putra Sri Sultan Hamengku Buwono IX, menuturkan sosok ayahnya sebagai raja yang dekat dengan rakyat dan memiliki karakter egaliter.
HB IX, kata dia, bukan hanya seorang raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Ia merupakan tokoh penting dalam perjalanan Republik Indonesia sejak awal kemerdekaan.
Sri Sultan HB IX, yang memiliki nama kecil Gusti Raden Mas Dorodjatun, lahir di Yogyakarta pada 12 April 1912 dan wafat di Washington DC, Amerika Serikat, pada 2 Oktober 1988. Ia memimpin Kasultanan Yogyakarta sejak 1940 hingga 1988.
Heru Wahyu Kiswoyo, ASos, MSi, dalam kesempatan tersebut menguraikan panjang perjalanan sejarah perjuangan HB IX. Ia menempatkan Sultan sebagai salah satu tokoh penting yang menjembatani keberadaan Keraton dengan lahirnya Republik Indonesia.
Salah satu keputusan paling menentukan adalah sikap HB IX setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sultan memberikan dukungan kepada Republik Indonesia dan mengintegrasikan Yogyakarta ke dalam negara yang baru berdiri.
Dukungan tersebut bukan sekadar simbol politik. Pada masa awal republik, HB IX turut menopang pemerintahan Indonesia melalui dukungan sumber daya Keraton. Yogyakarta kemudian menjadi tempat penting bagi keberlangsungan Republik ketika Jakarta berada dalam ancaman Belanda.
Ketika Agresi Militer Belanda II terjadi pada Desember 1948, Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia. Dalam situasi tersebut, HB IX memainkan peran penting dalam mempertahankan keberadaan pemerintahan Republik dan mendukung perjuangan TNI serta rakyat.
Peran Yogyakarta dalam perjuangan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari Serangan Umum 1 Maret 1949. Peristiwa itu menjadi salah satu momentum penting untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia masih ada dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan belum berakhir.
Jejak HB IX kemudian berlanjut dalam pemerintahan Republik. Ia dipercaya sebagai Gubernur DIY pertama dan kemudian menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia kedua.
Pengabdiannya membuat HB IX tidak hanya dikenang sebagai raja, tetapi juga sebagai negarawan yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Atas jasa-jasanya, Sri Sultan HB IX ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 23 Juni 2003. Bagi Komunitas Sabtu Paing, warisan terbesar HB IX bukan semata-mata gelar, jabatan, ataupun catatan sejarah. Warisan itu adalah nilai.
Raja yang dekat dengan rakyat, kekuasaan yang digunakan untuk mengabdi, serta identitas keistimewaan yang berjalan seiring dengan kepentingan kebangsaan menjadi nilai yang relevan untuk terus dirawat.
Haul bukan sekadar ritual tahunan. Ia menjadi ruang refleksi: sejauh mana Yogyakarta hari ini mampu menjaga martabat keistimewaannya sebagaimana semangat yang pernah ditunjukkan HB IX.
Mengenang HB IX berarti membuka kembali halaman sejarah sekaligus membaca pesan untuk masa kini. Keistimewaan Yogyakarta akan memiliki makna apabila nilai kemanusiaan, kebudayaan, keberpihakan dan kebangsaan menjadi nafasnya. (Yuliantoro)











Komentar