Portalika.com [SURAKARTA] – Kelurahan Timuran, Kota Surakarta, menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui transformasi digital pengurusan Surat Keterangan Waris (SKW) berbasis aplikasi Tangane Mas Sutris.
Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan permohonan SKW hingga menerima dokumen secara aman dan cepat.
Melalui Tangane Mas Sutris, warga tidak lagi harus datang berkali-kali ke kantor kelurahan untuk mengurus SKW. Proses pengajuan dapat dilakukan secara digital dengan mengunggah persyaratan yang dibutuhkan, sementara pemohon dapat memantau perkembangan berkas secara transparan.
Sebelum adanya layanan berbasis digital ini, pengurusan Surat Keterangan Waris dilakukan secara manual yang kerap memerlukan waktu cukup lama dan bergantung pada jam pelayanan kantor. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Kelurahan Timuran melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan Tangane Mas Sutris juga berdampak positif terhadap kinerja aparatur kelurahan. Sistem digital membantu proses administrasi menjadi lebih tertib, efisien, dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, arsip data pemohon dapat dikelola secara lebih aman dan rapi.
Sebagai mahasiswa magang di Kelurahan Timuran, penulis mengamati bahwa kehadiran inovasi ini disambut baik oleh masyarakat. Warga merasa terbantu karena proses pengurusan SKW menjadi lebih praktis serta mengurangi antrean di kantor kelurahan.
Inovasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital layanan publik hingga tingkat kelurahan. Diharapkan, melalui Tangane Mas Sutris, pelayanan administrasi di Kelurahan Timuran dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Penulis: Elysa Cristiana Saputri, mahasiswa Magang Universitas Slamet Riyadi Surakarta, NPM 22200448
Editor: Suryono












Komentar