Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Hadapi Nataru 2026/2027

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung keselamatan transportasi nasional.

Pernyataan ititu disampaikan Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.

banner 300x250

Rakor dipimpin Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha Tjahjagama, Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan di sektor transportasi.

Aan Suhanan menekankan pentingnya antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kepadatan di jalur utama, kawasan industri, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara.

Karena itu, diperlukan pemetaan titik rawan, pengelolaan arus dan antrean kendaraan, penyiapan jalur alternatif, serta penyampaian informasi perjalanan yang cepat dan jelas kepada masyarakat.

BACA JUGA  Malam Takbiran Semua Destinasi di Jawa Tengah Diamankan Petugas Gabungan

Ia juga menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan Nataru.

Operator transportasi perlu memastikan kelayakan sarana, kesiapan pengemudi dan awak, kepatuhan terhadap ketentuan kapasitas angkut, serta ketersediaan dan fungsi perlengkapan keselamatan.

Pemeriksaan kendaraan dan sarana transportasi perlu dilaksanakan secara konsisten, terdokumentasi, dan ditindaklanjuti sesuai temuan di lapangan.

Memperkuat Peran Jasa Raharja

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan pihaknya terus berupaya untuk memperkuat kontribusi dalam ekosistem keselamatan transportasi. Menurutnya, peran Jasa Raharja tidak hanya berkaitan dengan penyerahan santunan ketika kecelakaan terjadi, tetapi juga dapat diperluas melalui langkah-langkah preventif dan kolaborasi dalam penanganan korban.

“Selama ini, Jasa Raharja dikenal dalam fungsi pembayaran santunan atau administrative payer. Ke depan, kami ingin memperkuat kontribusi sebagai protection provider. Artinya, kami tetap menjalankan mandat utama dalam memberikan perlindungan kepada korban, tetapi juga berupaya hadir lebih proaktif melalui kolaborasi dalam pencegahan kecelakaan, edukasi keselamatan, dan percepatan penanganan korban,” jelas Awaluddin.

BACA JUGA  Personel Polres dan Kodim Sukoharjo Bersihkan Sampah di Sungai Siluwur

Ia menegaskan, penguatan peran tersebut bukan berarti mengambil alih kewenangan stakeholder lain. Sebaliknya, Jasa Raharja ingin memastikan aspek perlindungan masyarakat dapat terintegrasi lebih baik melalui sinergi dengan seluruh pihak yang memiliki peran dalam penyelenggaraan transportasi.

Menurutnya, pendekatan kolaboratif diperlukan karena keselamatan transportasi tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi saja. Pencegahan kecelakaan, kesiapan sarana dan prasarana, respons cepat saat terjadi insiden, hingga penanganan korban, membutuhkan koordinasi yang berkesinambungan serta dukungan data dan informasi yang terintegrasi.

BACA JUGA  Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Tawangmangu

Dalam upaya pencegahan kecelakaan, Jasa Raharja mendorong penguatan intervensi pada titik-titik rawan kecelakaan atau black spot, termasuk melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menentukan lokasi prioritas dan bentuk penanganan yang sesuai.

Selain pencegahan, Jasa Raharja juga menaruh perhatian pada percepatan penanganan korban kecelakaan, khususnya pada periode krusial atau golden hour setelah insiden terjadi.

Jasa Raharja juga mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi MyJasfren yang memiliki fitur pelaporan kecelakaan. Informasi yang diterima dapat menjadi bagian dari upaya mempercepat koordinasi dan respons bersama, termasuk melalui dukungan komunitas masyarakat dan komunitas pengemudi.

Dalam konteks ini, edukasi mengenai Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD) juga menjadi perhatian, agar masyarakat memahami tindakan awal yang tepat dan tidak memperburuk kondisi korban, terutama pada kasus cedera kepala. (Hmjr/*)

Editor: Triantotus

Komentar