Komisi II DPR RI Segera Panggil Komisioner KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan pihaknya akan memanggil Komisioner KPU ke DPR RI terkait penggunaan jet pribadi yang diluar kepentingan tugas dalam proses pemilu 2024 lalu.

“Saat ini masih masa reses, setelah masuk [masa] sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” ujar Dede merespon sanksi teguran keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat komisioner KPU, Rabu, 22 Oktober 2025.

banner 300x250

Dijelaskannya di dpr.go.id, bahwa setiap penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentu harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya. Oleh karena itu pihaknya berharap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.

BACA JUGA  Ribuan Massa Ahmad Luthfi-Taj Yasin Dan Tarso-Teguh Senam Bareng Di Alun-Alun Nguntoronadi

“Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat public. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

BACA JUGA  Anggota Satresnarkoba Tangkap 3 Remaja Pemilik Narkotika Jenis Sabu 19,04 Gram di Kartasura

Sebagaimana diberitakan, DKPP mengungkapkan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025 bahwa ketua dan empat anggota KPU RI melakukan 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi sewaan saat Pemilu 2024.

BACA JUGA  Punya 145 Destinasi Wisata, Taj Yasin Ajak Pemkab Rembang Garap Kalender Event Pariwisata

Namun tidak satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik sebagaimana yang pernah diakui kelima pimpinan KPU tersebut, yakni Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. (ayu/aha)

Editor: Triantotus

Komentar