Portalika.com [JAKARTA] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi nasional.
“Menetapkan suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara sah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Sementara itu, Anies-Muhaimin mendapatkan total 40.971.906 suara sah nasional. Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi terbawah dengan 27.040.878 suara. Adapun keseluruhan jumlah suara sah nasional adalah 164.227.475 suara.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 20 Maret 2024 di Jakarta,” pungkas Hasyim.
Rapat penetapan hasil sempat diskors lantaran Hasyim menyebut ada dokumen penting yang harus diperbaiki. (Wahyudi/*)
Komentar