Sosialisasi Pemahaman Hukum Terhadap Bisnis Kecil

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan program dasar bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu-ilmu yang didapatkan dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa.

Dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat (PPM) tahun akademik 2023/2024 menerapkan tema yakni Unisri ikut serta dalam penguatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat didukung penguatan daya saing ekonomi daera”.

banner 300x250

Mahasiswa KKN kelompok 63 Unisri dibimbing Dr Asih Handayani, MSi sebagai dosen pembimbing lapangan (DPL) berlokasi di Desa Ngabeyan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

Baca juga: Kelompok 69 KKN PPM Unisri Memperkenalkan Bendera-Bendera Negara ASEAN kepada Peserta Didik Kelas I, II, dan III SDN 2 Sempukerep, Sidoharjo, Wonogiri

Sebagai bagian dari Kabupaten Wonogiri, Kecamatan Sidoharjo memiliki potensi wilayah yang cukup luas. Desa Ngabeyan mempunyai keunggulan dalam bidang pertanian dan industri kecil. Desa Ngabeyan juga memiliki bebrapa UMKM seperti tempe, tahu dan susu etawa.

Dalam bisnis kecil sering muncul berbagai permasalahan seperti persaingan usaha tidak sehat, perlindungan terhadap konsumen dan hak-hak produsen. Dengan begitu banyak permasalahan hukum yang terjadi, anggota kelompok 63, Gian Savio Ferdinand Balelay berkolaborasi dengan perangkat desa setempat melaksanakan program kerja dengan tema pemahaman hukum terhadap bisnis kecil yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2024 di Balaidesa Ngabeyan.

Program sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pemahaman hukum terhadap masyarakat yang mempunyai bisnis kecil dan memberikan kesadaran hukum terhadap masyarakat agar dapat diterapkan kedepannya. (Heris)

Komentar