Pemerintah Pusat Alokasikan Rp800 M Untuk Perbaikan 15 Ruas Jalan Rusak Di LampungUMUM|5 Mei 20235 Mei 2023oleh Redaksi 19Portalika.com [LAMPUNG TENGAH] – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan