Portalika.com [SEMARANG] – Sebanyak 322.117 kepala keluarga (KK) di Jawa Tengah telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital. Pendataan itu terus diperkuat untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat teridentifikasi dan memperoleh akses perlindungan sosial secara tepat.
Untuk mendukung proses pendaftaran dan verifikasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyediakan 5.994 agen perlindungan sosial (Perlinsos) yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.360 agen tercatat aktif membantu masyarakat dalam proses pendaftaran.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Perluasan Uji Coba Perlindungan Sosial Digital Berbasis Infrastruktur Digital Publik yang digelar secara daring pada Selasa, 8 September 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut B Pandjaitan tersebut diikuti Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Dalam kesempatan itu, Luthfi menyatakan, mendukung penuh terhadap digitalisasi bantuan sosial.
Namun, menurutnya, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada kekuatan agen pendamping di lapangan. Sebab, sebagian besar sasaran bantuan sosial merupakan masyarakat desil 1-4, mulai dari kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.
Karena itu, ia meminta agar agen pendamping diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur yang dekat dengan masyarakat, mulai dari jajaran pemerintah daerah, kepolisian, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Posyandu, dan lainnya.
Luthfi mengatakan, penguatan pendamping juga penting untuk memastikan proses verifikasi berjalan optimal. Evaluasi di lapangan masih menemukan persoalan ketepatan sasaran bantuan, termasuk data penerima yang belum diperbarui sesuai kondisi terkini.
Menurutnya, dengan digitalisasi Perlinsos ini, akan mengurangi masalah warga penerima bantuan sosial hingga bertahun-tahun tanpa pembaruan kondisi. Sebab dalam sistem itu data dan diperbaharui secara real-time serta terverifikasi.
“Kami dari Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung sekali kegiatan ini, cuma kami berpesan agar agen ini diperkuat agar tepat sasaran terkait verifikasi,” tegasnya.
Digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk membuat data penerima bantuan semakin akurat, terintegrasi, dan terus diperbarui. Sistem itu juga membuka mekanisme pendaftaran maupun pengkinian (update) data secara on-demand, sehingga masyarakat tidak selalu harus menunggu proses pendataan secara berjenjang.
Ketua DEN, Luhut B Pandjaitan meminta Jawa Tengah memperluas keterlibatan berbagai unsur hingga tingkat paling bawah. Pemerintah daerah, lurah, TNI, Polri, Babinsa, dan Koramil didorong untuk ikut membantu masyarakat mengakses sistem tersebut. (*)
Editor: Triantotus












Komentar