Portalika.com [WONOGIRI] – Berselang lima jam setelah menerima laporan, tim resmob gabungan Polsek Purwantoro dan Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri menangkap pencuri di studio foto Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Pelaku diketahui berinisial FSIK, 47, warga Kabupaten Sragen diamankan pada Kamis, 15 Januari 2026 malam.
Pernyataan itu disampaikan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Jumat, 16 Januari 2026. Anom bercerita peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB di Studio Foto “KEO” yang beralamat di Jaten, RT 01/RW 02, Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Kejadian dilaporkan ke Polsek Purwantoro sekitar pukul 13.00 WIB. Kasi Humas menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri.
Hasilnya, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Pasar Purwantoro dan selanjutnya dibawa ke Polsek Purwantoro guna proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ujarnya, pelaku FSIK melakukan pencurian dengan memanfaatkan kunci studio yang telah diketahuinya, mengingat sebelumnya pernah bekerja membantu orang tua korban pada tahun 2025.
Adapun barang yang dicuri antara lain dua unit kamera Canon Sony A73, beberapa lensa kamera berbagai merek, satu unit handycam Sony, serta satu kamera Olympus, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp87 juta. Seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas.
Kronologi kejadian bermula saat karyawan studio hendak membuka tempat usaha dan mendapati pintu dalam kondisi tertutup namun tidak terkunci. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah kamera dan lensa yang disimpan di dalam lemari diketahui telah hilang.
Anom menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Wonogiri beserta jajaran dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Wonogiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. (Prabowo/*)
Editor: Triantotus












Komentar