6 Polwan Sukoharjo Kena OTT Gaktibplin, Langsung Diberi Sanksi

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Sebanyak enam polisi Wanita (Polwan) Sukoharjo diberi sanksi tindakan disiplin berupa hukuman fisik jongkok berdiri sebanyak 10 kali dan pembinaan. Mereka kena operasi tangkap tangan (OTT) Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Senin, 25 Agustus 2025.

Polres Sukoharjo melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan Gaktibplin terhadap personel Polwan Polres Sukoharjo,. Kegiatan dipimpin langsung Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik didampingi Kabag SDM Kompol Tiswanti serta Kasipropam AKP Siswanto, dengan sasaran pemeriksaan sebanyak 48 Polwan.

banner 300x250

Adapun sasaran Gaktibplin meliputi sikap tampang, penggunaan seragam dinas (gampol), kelengkapan data diri serta pemeriksaan aplikasi Judol di handphone.

Dalam pemeriksaan, ditemukan sebanyak enam personel Polwan tidak membawa peluit. Atas pelanggaran tersebut, mereka diberikan sanksi berupa pengarahan dan penekanan untuk selalu melengkapi kelengkapan diri, serta tindakan disiplin berupa hukuman fisik jongkok berdiri sebanyak 10 kali.

Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan agar personel, khususnya Polwan, tetap disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Gaktibplin ini bukan hanya sekadar pemeriksaan, tetapi juga upaya untuk mengingatkan dan menanamkan kembali kedisiplinan sebagai anggota Polri. Disiplin adalah kunci utama dalam menjaga marwah dan citra institusi Polri di mata masyarakat,” ungkapnya. (Triantotus)

Komentar