DPR RI: 24 PSU Pilkada Jadi Terbanyak Sepanjang Sejarah

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan adanya 24 daerah yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atas Pilkada 2024, merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia.

“Saya kira ini sejarah, dalam sejarah Indonesia paling banyak yang diulang lagi,” kata Doli saat peluncuran diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.

banner 300x250

Adapun Mahkamah Konstitusi mengabulkan 26 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada), yang terdiri dari 24 daerah diperintahkan untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian, dan satu daerah diperintahkan menggelar rekapitulasi suara ulang, dan satu daerah lainnya diminta perbaikan administratif.

Baca juga: Bentrok Polisi Dan Pendemo Di Latihan Pengendalian Massa Jelang Pelantikan Pilkada Serentak

Dia mengatakan berbagai masalah yang timbul dalam pilkada maupun pemilu, akan menjadi bahan bagi DPR RI maupun pemerintah untuk memperbaiki sistem politik. Dia mengatakan perbaikan sistem politik di Indonesia sudah sangat mendesak.

Selain itu, dia pun menyoroti adanya ketidakcermatan para penyelenggara pemilu hingga menyebabkan harus adanya PSU. Di samping itu, dia pun menyoroti Mahkamah Konstitusi yang seharusnya hanya mengadili perkara, tetapi justru mengambil keputusan yang di luar kewenangannya.

Dengan begitu, dia mempertanyakan apakah pemilu yang sudah digelar sebanyak enam kali setelah masa reformasi sudah benar-benar sesuai tujuannya. Karena dia menilai sejauh ini pesta demokrasi belum masuk ke pada ranah substansial.

“Memang kita sudah saatnya lah berpikir untuk membuat sistem, apapun sistem di dalam negara kita,” kata dia.

Menurut dia, sistem demokrasi di Indonesia kemungkinan sudah kehilangan alur atau ahistoris. Dia mengatakan sistem pemilu di Indonesia kerap diubah-ubah di tengah jalan ketika menuju musim pemilu.

“Kita harus berani juga melakukan perubahan atau penyempurnaan. Bukan hanya pada level undang-undang, tapi juga sudah mulai berpikir tentang amendemen UUD 1945,” kata dia. (Ant/Bagus Ahmad Rizaldi)
Editor: Triantotus

Komentar