5 Pejudi Oglok Di Jatisrono Ditangkap Polisi Wonogiri, 2 Sudah Pulang

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Lima warga Jatisrono, Kabupaten Wonogiri dikabarkan ditangkap tim Resmob Sambernyawa Polres Wonogiri karena kedapatan berjudi jenis oglok atau dadu. Mereka ditangkap saat berjudi di salah satu rumah warga Dusun Panderejo RT 03 RW 06, Desa Padeyan, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo saat mengonfirmasi mengaku belum memiliki datanya. Terpisah Kepala Desa Pandeyan, Sakino atau akrab disapa Menot, saat ditemui wartawan di rumahnya, Sabtu, 4 Oktober 2025, mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan tersebut karena tidak ada laporan atau pemberitahuan dari pihak kepolisian kepada pemerintah desa.

banner 300x250

“Waktu kejadian, saya tidak tahu sama sekali karena tidak ada laporan atau pemberitahuan ke pihak desa. Setelah penggerebekan selesai baru saya dengar kabarnya,” ujar Sakino, Sabtu.

Sakino bercerita saat penggerebekan lebih dari lima orang yang terlibat dalam permainan judi, namun lima orang berhasil diamankan oleh petugas. Mereka yang ditangkap, ujarnya, Gu, Ar, S, St dan M. “Sedangkan beberapa orang lainnya kabur saat penggerebekan berlangsung,” tambahnya.

Lebih lanjut Sakino, mengatakan dua dari lima pelaku yakni Ar dan S telah dibebaskan beberapa hari setelah penangkapan, sementara tiga lainnya masih ditahan di Polres Wonogiri.

“Ar dan S sudah bebas, tapi tiga orang lain masih di ruang tahanan,” ungkapnya.

Senada disampaikan Kepala Dusun Panderejo, Ingku Triyono. Dia kepada wartawan membenarkan adanya penggerebekan tanpa pemberitahuan ke pihak desa. Ia juga menyayangkan keterlibatan Ketua RT setempat berinisial S, yang turut ditangkap saat bermain judi.

“Anehnya, ketua RT itu sekarang sudah pulang. Penangkapan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” katanya.

Sementara itu, seorang warga berinisial T, yang sering ikut bermain judi di lokasi tersebut, mengaku beruntung. “Saya sore hari sempat di lokasi, tetapi sekitar jam sembilan malam saya sudah pulang,” ungkap T kepada wartawan.

Sedangkan keluarga salah satu pelaku, G, mengaku prihatin dengan kejadian ini. Pasalnya, G disebut sudah beberapa kali terjerat kasus serupa sebelumnya.

“Kami sedih, karena ini bukan pertama kali. Dia dulu juga pernah ditahan karena kasus judi oglok dan adu jago,” ujar salah satu anggota keluarga G. (Triantotus)

Komentar