Portalika.com [Jakarta] — Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) bersama Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta melaksanakan Uji Publik Hasil Penelitian Nasional tentang Persepsi Masyarakat terhadap Penggolongan Usia Penonton Film pada Platform OTT di Indonesia tahun 2025 pada 17–19 November 2025 di Hotel Sutasoma.
Kegiatan ini dihadiri 70 orang yang terdiri dari 49 peserta dan 21 narasumber yang merupakan perwakilan dari 8 kementerian dan 16 lembaga strategis lintas sektor.
Keterlibatan lembaga-lembaga tersebut mencerminkan luasnya dampak isu klasifikasi usia film terhadap dunia pendidikan, perlindungan anak, tata kelola digital, kebijakan publik, hingga industri perfilman dan layanan streaming.
Di antara instansi yang hadir adalah perwakilan Kementerian Kebudayaan, Kemdiktisaintek, Kemendikdasmen, KOMDIGI, Kementerian PPPA, Kementerian Agama, Kemendesa PDTT, Kementerian Ekonomi Kreatif, BRIN, Lembaga Riset (LSI Denny JA dan Universitas Indonesia), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Juga Pakar Kebijakan Publik, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Perfilman Indonesia (BPI), Dewan Periklanan Indonesia (DPI), Lembaga Perlindungan Konsumen, Remotivi, akademisi, pengamat media, praktisi film, hingga Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi).
Ketua Komisi III LSF, Kuat Prihatin yang membuka kegiatan, menilai kehadiran berbagai lembaga ini menunjukkan urgensi reformasi sistem penggolongan usia di era digital.
“Platform OTT telah menjadi medium utama masyarakat dalam menonton film. Karena itu, kebijakan klasifikasi usia harus diperbarui agar relevan dengan karakter media digital yang bersifat personal dan lintas batas,” ujarnya.
Ia menegaskan perlindungan anak tetap menjadi fondasi utama yang tidak dapat dinegosiasikan.
Seluruh peserta uji publik mengikuti pemaparan hasil penelitian yang dilakukan LSF dan ISI Surakarta sepanjang 2025. Survei terhadap 1.274 responden di 12 kota besar menemukan bahwa meski lebih dari 93 persen masyarakat memahami penggolongan usia film, mayoritas masih menemukan ketidaksesuaian antara label usia dan konten di platform OTT.
Intensitas penggunaan OTT sangat tinggi, dengan 12,4 persen responden menonton lebih dari empat jam per hari. Temuan ini mempertegas perlunya klasifikasi usia yang lebih akurat, konsisten, dan terintegrasi dengan teknologi verifikasi pada aplikasi streaming.
Ketua Peneliti ISI Surakarta, Sri Wastiwi Setiawati, SSn, MSn memaparkan masyarakat mendukung pembaruan kategori usia.
“Sebanyak 63,4 persen responden menginginkan kategori usia yang lebih rinci, misalnya penambahan 3+, 7+ dan 18+, agar lebih sesuai dengan perkembangan psikologis dan karakter budaya Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menekankan pembaruan klasifikasi tidak dapat berjalan tanpa harmonisasi kebijakan antara pemerintah, LSF, dan penyedia platform OTT.
Selain itu, diskusi bersama lembaga-lembaga peserta menyoroti pentingnya memperkuat mekanisme pemantauan dan penegakan aturan. Ketua Subkomisi Penelitian LSF, Dr Zaqia Ramallah, SPd, MSn, menilai sejumlah isu masih perlu pembenahan, terutama verifikasi usia dan koordinasi kelembagaan.
“OTT harus bertanggung jawab penuh atas keamanan data dan verifikasi pengguna. Struktur pengawasan tidak boleh tumpang tindih. Perlu kejelasan siapa yang menindak, siapa yang mengawasi, dan bagaimana laporan masyarakat diproses,” tegasnya.
Keterlibatan 24 lembaga dalam uji publik ini menunjukkan bahwa reformasi sistem klasifikasi usia bukan hanya urusan LSF, melainkan ekosistem besar yang melibatkan regulator digital, sektor pendidikan, perlindungan konsumen, perlindungan anak, hingga pelaku industri perfilman dan streaming.
Beberapa instansi seperti Kementerian Desa, PPPA, Dikdasmen, dan Dikti dalam diskusi menyoroti pentingnya strategi komunikasi publik yang mampu menjangkau masyarakat luas, termasuk warga desa yang sebagian belum terhubung internet. Pendekatan berbasis komunitas serta literasi sejak dini dinilai menjadi kunci keberhasilan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM).
Melalui forum ini, LSF dan ISI Surakarta menegaskan bahwa penelitian nasional ini berfungsi sebagai jembatan ilmiah antara aspirasi masyarakat dan kebutuhan penyelarasan kebijakan. “Penelitian ini bukan hanya landasan teknis, tetapi juga bentuk partisipasi publik dalam membangun budaya tonton yang sehat,” ujar Dr. Naswardi Ketua LSF RI dalam penutupan kegiatan.
Penelitian ini merupakan kerjasama strategis Lembaga Sensor Film dengan ISI Surakarta, yang melibatkan tim peneliti ISI Surakarta Ketua: Sri Wastiwi Setiawati, Ahmad Fajar Ariyanto, Titus Soepono Adji, Pratita Rara Raina, Endang Purwasari dan St. Andre Triadiputra. (*)
Editor: Triantotus












Komentar