Portalika.com [WONOGIRI] – Polisi Wonogiri mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Baturetno. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku dewasa dan seorang anak.
Keduanya diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Wonogiri hingga Kabupaten Pacitan.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Pabowo, SH, MH, Jumat, 12 Juni 2026, menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional anggota Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi AD 3548 G milik Irsalina Mukarramah yang hilang pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di area parkir Kedai Mi Milk, Dusun Pakem, Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Dijelaskannya, pada Senin, 8 Juni 2026, petugas berhasil menangkap tersangka HYRP alias Nanda, 32, di wilayah Desa Gedongrejo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan seorang anak berinisial MI, 15 yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut.
Tidak hanya mengakui pencurian sepeda motor di Baturetno, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, antara lain di wilayah Batuwarno, Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, serta Kabupaten Pacitan.
Dari sejumlah aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur beberapa unit sepeda motor berbagai jenis. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, BPKB, STNK, kunci kendaraan, serta alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
AKP Anom menegaskan Polres Wonogiri berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Wonogiri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan proses penyidikan terus dilakukan untuk mengembangkan kemungkinan keterlibatan dalam kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Wonogiri. (Prabowo/*)
Editor: Suryono












Komentar