Inovasi Bukan Dokumen Administrasi Tapi Harus Dapat Diimplementasikan

banner 468x60

Portalika.com [SURAKARTA] – Wakil Walikota Surakarta, Astrid Widayani membuka Gelar Inovasi Perangkat Daerah Kota Surakarta Tahun 2026 di Solo Technopark, Rabu, 23 September 2026. Kegiatan itu menjadi ruang bagi perangkat daerah untuk menampilkan berbagai inovasi yang dikembangkan guna memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Gelar inovasi diikuti perangkat daerah, unit kerja, UPTD, UOBK, UOBF hingga kelurahan. Berbagai inovasi yang ditampilkan dikembangkan berdasarkan persoalan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing bidang pelayanan.

banner 300x250

Tahun ini tercatat 110 inovasi yang dilaporkan, terdiri atas 34 inovasi kategori OPD serta 76 inovasi kategori UPTD, unit kerja, UOBK, UOBF dan kelurahan. Setelah melalui proses seleksi dan penilaian, sebanyak 44 inovasi dinyatakan mengikuti tahapan presentasi.

Astrid menegaskan inovasi di lingkungan pemerintahan tidak cukup hanya menghasilkan gagasan baru. Inovasi harus benar-benar diterapkan dalam pekerjaan dan memberikan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat, terutama dalam memperoleh pelayanan pemerintah.

Inovasi juga tidak selalu berbentuk sesuatu yang besar maupun sepenuhnya baru. Perbaikan dapat dimulai dari keberanian melihat persoalan dengan sudut pandang berbeda, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan teknologi, memperkuat kolaborasi serta menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Inovasi bukan sekadar menciptakan sesuatu yang baru, tetapi bagaimana setiap gagasan dan perubahan mampu membuat pelayanan pemerintahan menjadi lebih sederhana, cepat, efektif dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” kata Astrid.

Ia mendorong setiap perangkat daerah terus melihat persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai peluang untuk melakukan perbaikan. Setiap OPD diharapkan terus mengevaluasi proses kerja dan mencari cara agar pelayanan dapat dilakukan dengan lebih sederhana, cepat, efektif serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pemkot Surakarta juga menekankan agar inovasi yang telah dihasilkan setiap perangkat daerah tidak berhenti sebagai sebuah program atau dokumen administrasi. Setiap inovasi harus dapat diimplementasikan, diukur manfaatnya dan dievaluasi secara berkala.

Inovasi yang terbukti memberikan dampak positif diharapkan dapat terus dikembangkan maupun direplikasi pada unit atau wilayah lainnya. Dengan demikian, manfaat sebuah inovasi tidak hanya dirasakan oleh satu perangkat daerah, tetapi dapat diperluas sesuai dengan kebutuhan.

Inovasi Menyentuh Berbagai Bidang

Beragam inovasi yang ditampilkan dalam Gelar Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2026 menunjukkan luasnya ruang pengembangan inovasi di lingkungan Pemkot Surakarta.

Inovasi tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pengelolaan lingkungan, pelayanan administrasi, pemberdayaan UMKM, hingga penguatan data dan sistem digital.

Kondisi tersebut menunjukkan inovasi bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah tertentu. Setiap organisasi perangkat daerah dan unit pelayanan memiliki ruang untuk melakukan pembaruan sesuai dengan persoalan dan kebutuhan yang dihadapi di lapangan.

Pemkot Surakarta mendorong agar setiap persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dipandang sebagai peluang untuk melakukan perbaikan.

Setiap OPD diharapkan terus mengevaluasi proses kerja dan mencari cara agar pelayanan dapat dilakukan dengan lebih sederhana, cepat, efektif serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan

Pemkot Surakarta juga mengingatkan bahwa inovasi harus ditempatkan sebagai bagian dari budaya birokrasi. Orientasi inovasi tidak semata-mata untuk mengejar penghargaan, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan semangat “Inovasi Melesat Surakarta Hebat”, Gelar Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem inovasi di Kota Surakarta.

Ekosistem tersebut tidak hanya dibangun melalui kerja pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dengan masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, komunitas serta seluruh pemangku kepentingan.

Kolaborasi diharapkan mampu melahirkan inovasi yang benar-benar menjawab persoalan dan kebutuhan Kota Surakarta serta masyarakatnya.

Tim juri juga mendapatkan apresiasi atas waktu, pemikiran dan komitmen dalam memberikan penilaian secara objektif dan konstruktif. Apresiasi juga diberikan kepada panitia serta seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan. (Ariyanto)

Komentar