Portalika.com [SUKOHARJO] — Anggota Unit Reskrim Polsek Baki mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah rumah kos di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Dua pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curian.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Baki, AKP Sri Widodo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial BPB, 38 pada 30 Mei 2026.
“Petugas melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku,” ujar AKP Sri Widodo.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku berinisial RRS, 15 dan GAP, 15 yang keduanya merupakan pelajar. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Gatak.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan hilang dari area parkir rumah kos di Jalan Griya Fajar, Desa Gentan, Kecamatan Baki.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Baki untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Prasetyo/*)
Editor: Triantotus












Komentar