Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rakernis Dokkes Polri 2026

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Forum tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, rumah sakit dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan fatalitas korban kecelakaan di Indonesia.

banner 300x250

Rakernis Dokkes Polri 2026 membahas berbagai penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan. Termasuk implementasi pelayanan kesehatan kepolisian, penanganan korban bencana, hingga penguatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di berbagai wilayah.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan mengenai Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026, oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof Dr dr Agus Purwadianto, SpFMSubspEM(K), SH, MSi.

BACA JUGA  PJW Buat Sejarah, Kali Pertama Beri Surprise di HUT TNI, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dengan Kodim Wonogiri

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kecepatan respons dan koordinasi yang kuat antarinstansi, terutama pada masa golden period yang sangat menentukan keselamatan korban.

“Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih baik.

BACA JUGA  Wawalkot Surakarta Ajak Dinas Terkait Jaga Estetika Kota Kawasan Manahan

Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat transformasi digital pelayanan guna mendukung proses penjaminan dan perawatan korban secara lebih cepat dan terintegrasi.

Salah satu inovasi yang terus diperkuat adalah implementasi JR Care yang mendukung proses verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara digital dan realtime.

Sistem tersebut memungkinkan proses penjaminan dilakukan lebih cepat sehingga rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa terkendala proses administratif.

Selain penguatan sistem pelayanan, Jasa Raharja juga terus mendukung peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan lalu lintas bersama rumah sakit mitra.

BACA JUGA  Geliat Liburan Sekolah Kian Semarak, 44.943 Pelanggan Gunakan KA di Daop 6 Yogyakarta

Hal tersebut antara lain dilakukan melalui pengembangan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 yang menjadi kerangka tata laksana kasus korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit mitra Jasa Raharja.

Dewi menyampaikan upaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi, standar pelayanan medis, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat.

“Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya. (*)

Editor: Triantotus

Komentar