Kantah Wonogiri Serahkan Sertifikasi Tanah Wakaf Tempat Ibadah

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wonogiri terus mempercepat penyertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Wonogiri.

Realisasi pada peringatan Hari Amal Bakti ke-79, Jumat, 3 Januari 2025 diserahkan sertifikat hak pakai dan wakaf di Alun-Alun Kabupaten Wonogiri.

banner 300x250

Penyerahan sertifikat bersamaan peringatan Hari Amal Bakti 2025 ini sebagai wujud kerjasama antara Kantah Kabupaten Wonogiri dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri.

Sertifikasi tanah wakaf ini dinilai sangat penting untuk kelangsungan tanah-tanah wakaf ke depannya. Pada kesempatan itu, sertifikat tanah wakaf diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Wonogiri, Setyo Sukarno bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Wonogiri, Haryatmo serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri, H Hariyadi.

Penerbitan sertipikat tanah wakaf amat penting karena dengan legalitas asset, pemerintah menjadi memiliki dasar hukum. Atas penyerahan itu penerima sertifikat mengapresiasi karena merasa mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah. (Triantotus)

Komentar