Portalika.com [SUKOHARJO] – Kembali membuat resah warga di sekitar Jalan Ahmad Yani Kartasura, jajaran Polsek Kartasura dibantu Polres Sukoharjo mengamankan 14 unit sepeda motor ajang balap liar, Sabtu, 16 November 2024 dini hari.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan dalam kegiatan ini jajaran Polsek Kartasura di back up jajaran peleton Siaga Polres Sukoharjo yang dipimpin pawas AKP Askolani.
“Kami diback up ton siaga Polres Sukoharjo untuk melaksanakan kegiatan razia penindakan balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani,” ucap AKP Tugiyo.
Baca juga: 21 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan, Polisi Tidak Akan Lelah Menindak Pelaku Balap Liar
Dalam razia ini, Tugiyo menyampaikan pihaknya mengamankan 14 unit sepeda motor dengan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
Dari para pelaku yang diamankan, mayoritas bukan warga Kartasura melainkan warga diluar wilayah Kartasura.
“Rata-rata bukan orang Kartasura, namun Blyolali, Sragen, Klaten maupun Sukoharjo wilayah selatan,” terang Tugiyo.
Tugiyo berharap, kepada pelaku pebalap liar mendapat efek jera serta tidak menggulangi lagi kegiatan yang membawa dampak negatif kepada pengguna jalan serta masyarakat sepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura.
“Kami akan terus melakukan razia balap liar, sebagai bentuk kehadiran kita dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tandasnya. (Triantotus)
Komentar