Portalika.com [SUKOHARJO] – Personel gabungan Polres Sukoharjo dan Polsek Kartasura membubarkan aksi balap liar di sepanjang Jalan Ahmad yani (simpang 4 Gembongan hingga perbatasan Kleco), Sabtu, 9 November 2024 dini hari.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan operasi balap liar kali ini, jajaran polsek kartasura dibantu jajaran Satsamapta Polres yang dipimpin Kasat Samapta, AKP Sri Haryanto.
“Aksi balap liar ini memang menjadi atensi kami, jadi dalam operasi ini kita di-back up oleh jajaran Satsamapta,” ucap AKP Tugiyo.
Baca juga: Aksi Balap Liar, 10 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong Disita Polsek Kartasura
Petugas mengamankan 21 unit sepeda motor dengan knalpot brong berbagai merk.
“Razia ini, kita mengamankan 21 unit sepeda motor dengan knalpot brong. Kita langsung memberi tindakan berupa tilang serta memberikan edukasi kepada pelaku balap liar,” terang Tugiyo.
Tugiyo berharap, pelaku balap liar mendapat efek jera serta tidak menggulangi lagi kegiatan yang membawa dampak negatif kepada pengguna jalan serta masyarakat sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura.
“Semoga mereka jera dan tidak menggulangi lagi. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sepanjang Jalan Ahmad Yani atas informasinya. Kami tidak akan lelah untuk menindak para pelaku balap liar ini yang mengganggu kenyamanan warga saat istirahat serta keselamatan bagi pengguna jalan lainnya,” ujarnya. (Triantotus)
Komentar