Portalika.com [SUKOHARJO] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengajak masyarakat menyikapi secara bijak polemik penggerebekan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban.
Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi narasi di media sosial yang berpotensi memicu kegaduhan dan mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo menegaskan, persoalan tersebut menjadi tanggung jawab bersama. Pemkab menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencari solusi atas persoalan yang berkembang.
Pernyataan itu disampaikan Sapto saat ditemui dalam Pengajian Baitul Hikmah di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Minggu, 1 November 2026.
Menurut Sapto, Pemkab telah melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Di antaranya PCNU, Muhammadiyah, MTA, dan LDII. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi dan mencari jalan keluar agar situasi di tengah masyarakat kembali kondusif.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan berusaha mencari solusi agar situasi ini bisa kembali baik. Pemerintah daerah menjalankan fungsi koordinasi,” ungkapnya.
Selain koordinasi, Pemkab juga akan mendorong UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.
Sapto juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh ormas berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dia meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dilihat secara terpisah karena didahului sejumlah kejadian sebelumnya.
“Kami mengajak masyarakat percaya penuh bahwa proses hukum berjalan. Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, ada beberapa peristiwa sebelumnya. Jadi, informasi yang diterima masyarakat harus utuh, tidak hanya dari satu sudut pandang,” tegasnya.
Sapto juga menyinggung munculnya berbagai narasi di media sosial yang belakangan memicu kegaduhan. Dia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak digiring menjadi konflik keagamaan.
“Ini bukan konflik terkait keagamaan. Sepanjang seluruh informasi bisa disampaikan secara utuh kepada masyarakat dari berbagai sudut pandang, saya kira persoalan ini bisa disikapi dengan bijak,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena menyampaikan, saat ini tim pengawas internal dari Mabes Polri telah berada di Polres Sukoharjo.
Tim tersebut akan melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap prosedur operasional standar (SOP) dalam kegiatan penggeledahan pada 27 Oktober lalu.p
“Tim pengawas internal dari Mabes Polri saat ini sudah berada di Polres Sukoharjo. Nantinya akan melakukan pendalaman dan verifikasi terkait SOP yang sudah dilakukan pada 27 Oktober,” jelasnya.
Andika juga mengimbau masyarakat lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami dari Polres Sukoharjo mohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi ketidaknyamanan. Namun, perlu kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut murni penegakan hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana,” tegasnya.
Senada, Ketua FKUB Sukoharjo, Abbas mengimbau masyarakat tetap menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Dia menegaskan, polemik yang berkembang tidak seharusnya dipandang sebagai konflik antaragama.
Dia berharap seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama menjaga Sukoharjo tetap aman, tenteram, dan damai. Perbedaan pandangan dalam menyikapi persoalan hendaknya tidak merusak hubungan baik antarumat beragama yang selama ini telah terbangun.
“Ini bukan konflik antaragama. Mari kita jaga Sukoharjo agar tetap aman, tenteram, dan damai. Wujudkan toleransi sehingga kerukunan antarumat beragama tetap terjaga dengan baik,” tandasnya. (Prasetyo/*)
Editor: Triantotus











Komentar