Wagub Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis dan Koordinasi dengan Kemenag

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo

banner 468x60

Portalika.com [SEMARANG] – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memastikan anak-anak terdampak penggeledahan dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis.

Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan orang tua atau wali untuk memastikan kondisi anak-anak tersebut tetap terjaga dan mereka dapat melanjutkan pendidikan.

banner 300x250

“Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya,” kata Taj Yasin saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat, 30 Oktober 2026.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini mengatakan, pendampingan diperlukan agar anak-anak di lokasi penggeledahan tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tetap mendapatkan hak pendidikan.

BACA JUGA  Menteri PKP Dan Pemprov Jawa Barat Bahas Mitigasi Bencana Terkait Perumahan

Ia menambahkan, Pemprov Jateng akan berkomunikasi dengan orang tua untuk memastikan pendampingan berjalan. Anak-anak tersebut juga perlu diarahkan agar melanjutkan pendidikan di lembaga yang telah terverifikasi dan terpercaya.

“Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya,” ujarnya.

Selain perlindungan anak, Taj Yasin juga menyoroti pentingnya penertiban lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional.

Ia menjelaskan, nama pondok pesantren Hamalatul Quran yang beredar dalam pemberitaan terkait penggeledahan tersebut setelah ditelusuri diduga belum memiliki ijin operasional.

BACA JUGA  Jangan Telan Mentah-Mentah yang Disajikan AI, Cermati Lagi

Ia menilai keberadaan rumah tahfidz yang belum memiliki izin perlu ditelusuri, terutama untuk memastikan pengelolaan, tenaga pengajar, dan sistem pendidikannya.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama [Kemenag] mengenai hal ini,” jelasnya.

Taj Yasin menegaskan kewenangan penutupan permanen lembaga keagamaan berada pada Kemenag. Sementara itu, Pemprov Jateng akan mendorong koordinasi dan pengawasan bersama instansi terkait.

Sebelumnya, tim gabungan menggeledah dua lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa, 27 Oktober 2026. Penggeledahan merupakan pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah yang terjadi pada 12 September 2026.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Pastikan Pendampingan Keluarga Korban Perundungan di Pemalang, Pemasangan CCTV di Sekolah Jadi Prioritas

Kapolda Jateng, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, terdapat sekitar 19 perempuan dan anak-anak di lokasi yang kemudian mendapatkan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mereka telah dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing.

“Jadi tidak dikembalikan lagi ke tempat tersebut, di tempat yang tadi disinggahi saya katakan ada bangunan yang mereka mengatakan bahwa namanya Ponpes, tetapi ternyata faktanya tidak terdaftar di Kementerian Agama,” jelas Kapolda. (Hmjt/*)

Editor: Triantotus

Komentar