Portalika.com [SUBANG] – Kenaikan pangkat penghargaan diberikan kepada semua anggota kecuali yang memenuhi syarat khusus diantaranya, bahwa yang bersangkutan harus sudah memiliki masa dinas dalam pangkat serta syarat utama yaitu tidak pernah tersangkut masalah atau melanggar hukum, baik disiplin pidana maupun melanggar lainnya selama berdinas di TNI Angkatan Udara.
Hal tersebut disampaikan Komandan Lanud Suryadarma Marsma TNI Sapuan, S.Sos., M.M., CHRMP., saat memimpin Apel Luar Biasa Kenaikan Pangkat Penghargaan yang diberikan kepada Letkol Lek Agus Budi Riyanto, S.SiT., di Lapangan Dirgantara Lanud Suryadarma, Kalijati, Subang, Senin (4/11/2024).
Lanjut Danlanud Suryadarma mengatakan, bahwa kenaikan pangkat penghargaan merupakan wujud apresiasi institusi TNI Angkatan Udara kepada personel Lanud Suryadarma yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi penuh disiplin dalam melaksanakan tugas.
“Atas nama Komandan serta segenap keluarga besar Lanud Suryadarma, saya mengucapkan selamat kepada Letkol Lek Agus Budi Riyanto, S.SiT., yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi kerja dengan baik yang dibuktikan atas kenaikan pangkat penghargaan pada hari ini, ” ujarnya.
Lebih lanjut Danlanud Suryadarma menegaskan, bahwa kepercayaan yang telah diberikan pimpinan TNI Angkatan Udara ini, hendaknya dapat dipelihara dan lebih meningkatkan kinerja, sesuai harapan Kepala Staf Angkatan Udara untuk mewujudkan prajurit TNI Angkatan Udara yang AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis).
Dalam kesempatan tersebut, Danlanud Suryadarma juga memberikan motivasi kepada segenap personel Lanud Suryadarma yang akan diusulkan untuk kenaikan pangkat, bahwa kenaikan pangkat bukan semata-mata diberikan secara otomatis kepada seluruh prajurit, tetapi semua memiliki persyaratan dan tanggung jawab.
“Beberapa waktu yang lalu, personel yang akan melaksanakan kenaikan pangkat, melakukan tes kesemaptaan jasmani, oleh karena itu apabila tes kesamaptaan jasmani tidak lulus maka tidak akan dinaikkan. Hal ini bisa menjadikan pembelajaran bagi semuanya,” tegas Danlanud.
Mengakhiri sambutannya, Danlanud Suryadarma menyampaikan, bahwa aturan yang dibuat bukanlah semata-mata untuk mempersulit dan tidak memberikan kesejahteraan bagi kalian, tapi itu semua adalah sebagai wujud pertanggung jawaban kita sebagai aparatur negara yang digaji dan dibayar oleh pajak dari rakyat.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Danlanud Suryadarma berkesempatan memberikan piagam penghargaan kepada Karumkit RSAU dr. Hoediyono Lanud Suryadarma dr. Siska Octaviani Purba, Sp.A., M.Ked (Ped)., atas prestasi yang diraih sebagai Pelayanan Publik dengan Nilai Memuaskan. (Yulianto)
Komentar