ATR/BPN Targetkan Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Tiga Kluster Sasaran

banner 468x60

BeritaWonogiri.com [JAKARTA] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi rumah MBR sebanyak 11 juta bidang tanah hingga 2029. Program tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, pemerintah menargetkan sertipikasi sebanyak 3 juta bidang tanah pada 2026 hingga 2027. Selanjutnya, 5 juta bidang tanah ditargetkan selesai pada 2028 dan sisanya diselesaikan pada 2029.

banner 300x250

“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Dalu Agung Darmawan saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.

Program sertipikasi bagi MBR menyasar tiga kluster. Ketiganya meliputi rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.

Dalu menjelaskan, persyaratan program berbeda berdasarkan sektor pekerjaan pemohon. Bagi pekerja sektor formal, persyaratan mengacu pada Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 dan dibuktikan melalui bukti penghasilan.

Pemohon dari sektor formal juga harus melengkapi surat yang menerangkan bahwa dirinya termasuk dalam kategori MBR. Sementara itu, bagi pekerja sektor non-formal, data pemohon masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyampaikan program prioritas pemerintah lainnya, yakni KIP Kuliah. Melalui program tersebut, pemerintah berharap dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Dalam konferensi pers tersebut, Dalu Agung Darmawan hadir didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Kurnia Ramadhana.

Program sertipikasi rumah MBR hingga 2029 diarahkan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung akses ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. (Nor)

Komentar