Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapan WFH dan Tunggu Arahan Teknis Pusat

banner 468x60

Portalika.com [SEMARANG] — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

banner 300x250

“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi disela acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng, Rabu, 25 Maret 2026.

BACA JUGA  Personel Polres dan Kodim Sukoharjo Bersihkan Sampah di Sungai Siluwur

Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.

BACA JUGA  Kick-off Pembangunan Jamban Kedap Program Sanitasi Terpadu Dimulai dari Kelurahan Giripurwo

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD se-Jateng Ikuti Retret, Gubernur Luthfi Tekankan Kolaborasi Kunci Suksesnya Pembangunan Daerah

Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN. (*)
Editor: Triantotus

Komentar