Portalika.com [WONOGIRI] – Personel Kepolisian Resort (Polres) Wonogiri mengamankan tiga orang terduga terlibat peredaran narkoba. Ketiga pelaku adalah Eko alias Kocrit, 47, Catur alias Mangun, 32 dan satu orang perempuan, Septiana alias Melmel, 29, ketiganya warga Kabupaten Klaten.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, pada Minggu, 20 Oktober 2024 menjelaskan, penangkapan bermula saat polisi manangkap Eko ketika melintas di daerah Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri.
Saat itu, Kamis malam, 17 Oktober 2024, personel Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah tersebut.
Baca juga: Personel Satnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap 2 Pelaku Dan Amankan 0,91 Gram Sabu
Sekitar pukul 19.30 WIB, tim mengamankan Eko dan setelah dilakukan pemeriksaan badan ditemukan satu paket sabu dari tangan Eko.
Selanjutnya dari interogasi terhadap Eko, didapat keterangan bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari Catur dan Septiana yang merupakan warga Klaten.
Berbekal keterangan tersebut, personel polisi melakukan penangkapan terhadap Catur dan Septiana di Kabupaten Klaten.
“Kemudian kami pun langsung menuju ke Klaten dan mengamankan pelaku Catur dan Septiana, dari keduanya berhasil diamankan 16 paket sabu siap edar,” ungkapnya Minggu.
Dari hasil penangkapan ketiga pelaku tersebut, berhasil didapat 17 paket sabu siap edar dengan berat 8,55 Gram.
“Dari pengakuan ketiga tersangka, barang haram tersebut akan mereka edarkan dan mereka dapat dari seseorang melalui media sosial,” jelasnya.
AKP Anom menjelaskan saat ini ketiga tersangka sudah berada di Mapolres Wonogiri untuk dilakukan penyelidikan jaringan narkoba tersebut.
Ketiga pelaku dijerat pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar yang lebih besar.
“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya. (Suryono)
Komentar