Portalika.com [SUKOHARJO] – Tim gabungan mengamankan 26 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong). Terhadap para pengendara, dilakukan pendataan serta diberikan imbauan dan teguran langsung oleh Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo agar tidak mengulangi perbuatannya.
Patroli skala besar dilakukan Polsek Kartasura bersama personel gabungan pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari di wilayah Kecamatan Kartasura. Kapolsek menyatakan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah aksi balap liar.
Kegiatan patroli menyisir sejumlah ruas jalan yang rawan digunakan sebagai arena balap liar, di antaranya Jalan A Yani dan Jalan Diponegoro, Kartasura.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan kegiatan patroli ini merupakan wujud komitmen polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan guna memberikan kenyamanan bagi warga Kartasura,” tegas Kapolsek. (Triantotus)












Komentar