Portalika.com [SUKOHARJO] – Polres Sukoharjo akan melaksanakan Operasi Patuh Candi selama dua minggu atau 14 hari, terhitung mulai Senin hingga Minggu depan, 10 – 23 Juli 2023. Operasi Patuh Candi 2023 kali ini mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit di hadapan peserta apel gelar pasukan dengan dinas terkait di halaman Mapolres Sukoharjo, menegaskan upaya penindakan diutamakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis, mobile dan hand held. “Tapi, jika ada pelanggaran yang tidak terdeteksi atau kasat mata, maka akan dilakukan penindakan di tempat,” katanya.
Menurutnya, di Jawa Tengah sendiri penindakan menggunakan ETLE menjadi prioritas. Meski demikian, tilang manual atau penindakan di tempat juga tetap diberlakukan.
Baca juga: Kapolres Sukoharjo Sidak Ruang, Pastikan Tahanan Dalam Kondisi Aman Dan Sehat
“Kami berharap, selama Operasi Patuh Candi 2023 ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Hal itu bertujuan supaya bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan khusus di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” harapnya.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama selama Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung.
Di antaranya pengendara maupun penumpang sepeda motor tidak memakai helm, menerobos lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.
“Kami mengimbau khususnya kepada masyarakat Kabupaten Sukoharjo agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Selain itu, patuhi juga rambu lalu lintas yang ada, jangan menerobos lampu merah karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain,” tandas Kapolres. (Triantotus)
Komentar