Portalika.com [SEMARANG] – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro beserta jajaran akan mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri sebagai wujud implementasi netralitas. Propam dan polisi militer (PM) berada di posko tersebut.
Kabid humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan posko merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI -Polri yang didirikan di seluruh jajaran di wilayah Jawa Tengah. Posko berisi personel gabungan dari Siepropam masing-masing Polres/polresta/poltabes dan personel dari TNI (Polisi Militer).
“Hal tersebut sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI – Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Kabid humas Kombes Pol Satake Bayu, Kamis, 25 Januari 2024.
Menurutnya, posko netralitas TNI – Polri itu dinilai sangat penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI – Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Kabid Humas menegaskan, aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, pasal 28, yang menekankan bahwa polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Lebih lanjut Kombe Satake, jajaran TNI – Polri akan terus memegang teguh netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
“Pada intinya, TNI maupun polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini harus dijadikan pedoman seluruh anggota, masyarakat apabila menemukan pelanggaran terkait netralitas silahkan melaporkan di posko-posko terdekat,” ujarnya. (Triantotus)
Komentar