Portalika.com [KARANGANYAR] – Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Hadi Ismanto mengatakan, seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jaminan diberikan kepada kepada korban kecelakaan beruntun di Jalan Tawangmangu Dusun Beji, Kabupaten Karanganyar, Selasa kemarin.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah dan korban luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Baca juga: Jasa Raharja Semarang Bersama Stakeholder Bahas Upaya Pengurangan Angka Kecelakaan Di Silayur
Hadi langsung mengunjungi para korban di RSUD Karanganyar untuk memastikan korban mendapatkan pelayanan medis seharusnya dan menyampaikan penjaminan negara melalui Jasa Raharja.
Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja dalam bentuk perlindungan dasar.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” kata Hadi
Kecelakaan itu, ujarnya, bermula saat kendaraan Toyota Kijang AD 1162 ZH berjalan dari arah timur menuju barat atau arah Magetan menuju Tawangmangu dan kendaraan Toyota Camri B 2351 SXE dan sepeda motor Vega AD 4483 NZ beriringan berjalan dari barat ke timur. Peristiwa terjadi Selasa, 1 April 2025, sekira jam 17.50 WIB.
Sesampai tempat kejadian diduga rem mobil kijang AD 1162 ZH tidak berfungsi dengan baik sehingga berjalan ke kanan masuk lajur berlawanan dan menabrak mobil Toyota Camri dan sepeda motor yamaha vega .
Akibat kecelakaan tersebut seorang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban sudah dievakuasi ke rumah sakit Umum Daerah Karanganyar
“Petugas kami telah berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi berwenang untuk penerbitan laporan polisi dan laporan kecelakaan. Untuk percepatan pelayanan dan penyerahan santunan, kami juga telah melakukan kunjungan ke tempat kejadian dan mendatangi rumah sakit guna melakukan kelengkapan data korban,” ujarnya. (Triantotus)












Komentar