Portalika.com [JAKARTA] – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen. Kenaikan gaji ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.
Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan dan saya monitor terus,” katanya.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.
Diklat Terpadu Cakim
Sebanyak 1.451 hakim Mahkamah Agung dikukuhkan setelah lulus dari Diklat Terpadu Calon Hakim yang merupakan sebuah program strategis yang menandai komitmen negara dalam reformasi sistem peradilan.
Presiden secara simbolis saat itu menyerahkan Keputusan Presiden kepada 40 orang perwakilan hakim. Kepala Negara menegaskan pentingnya kehadiran dan dukungan terhadap lembaga-lembaga kehakiman seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun negara hukum yang kokoh.
Presiden berpesan kepada para hakim untuk terus selalu menjaga integritas.
“Anda adalah benteng terakhir peradilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil. Orang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang kuat. Tapi orang kecil hanya bergantung pada hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa diberi, hakim yang cinta rakyat. Keadilan Indonesia berada di tangan hakim,” ujar Presiden Prabowo.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil), Bambang Hery Mulyono menyampaikan program diklat ini tidak hanya bertujuan mencetak hakim yang cakap dalam memahami hukum, tetapi juga memiliki kekuatan moral dan integritas tinggi.
“Program Diklat Terpadu Calon Hakim dirancang secara komprehensif untuk membekali para hakim dengan kompetensi teknis-yuridis, wawasan kebangsaan, etika profesi dan kepemimpinan peradilan atau judicial leadership,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Presiden Prabowo dan dukungan pemerintah dalam pengembangan kapasitas peradilan. Ia menyampaikan para hakim muda yang akan dikukuhkan hari ini adalah duta keadilan, putra-putri terbaik bangsa yang akan memberikan putusan dalam bingkai sistem peradilan yang adil, tegas, dan tidak diskriminatif.
“Semoga momen bersejarah ini menjadi memori dan motivasi kuat para calon hakim dalam menapaki karir sebagai hakim,” ujarnya. (BPMI Setpres)
Editor: Triantotus












Komentar