Samsat Polresta Pati Beri Santunan Kepada Warga Taat Pajak Yang Tinggal di Pegunungan 

banner 468x60

Portalika.com [PATI] – Warga kurang mampu namun taat membayar pajak mendapatkan santunan berupa sembako dari Satlantas Polresta Pati melalui program Polantas Menyapa meskipun bertempat tinggal jauh, diujung perbatasan, daerah pegunungan Kendeng.

Seperti Sutrimo warga yang tinggal di ujung perbatasan wilayah, pegunungan Kendeng, rela menempuh perjalanan sejauh 55 Km, lelaki berusia 58 tahun itu, sadar akan tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.

banner 300x250

Kasatlantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok melalui Baur Samsat Aipda Sucipto menyampaikan, santunan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat pajak khususnya di wilayah Kabupaten Pati dan umumnya masyarakat luar daerah Pati, yang membayar pajak kendaraan di Samsat Pati.

“Kami memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk Reward [penghargaan] pada masyarakat kurang mampu tapi tetap antusias, peduli pentingnya taat membayar pajak kendaraan, walaupun jarak jauh, bertempat tinggal di paling ujung perbatasan tinggal diarea pegunungan sebagai petugas Samsat merasa senang, bangga dan prihatin tentunya, dan sebagai bentuk ucapan terimakasih kami memberikan santunan berupa sembako,” ujar Baur Samsat yang biasa di sapa Pak Cip, Senin, 27 Oktober 2025.

Selain itu menurut Cipto, santunan yang diberikan kepada Sutrimo juga merupakan upaya mengapresiasi dan memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat taat pajak, yang tinggal jauh dari lokasi Samsat.

“Kami ingin memberikan kepuasan pada masyarakat, terutama untuk masyarakat yang selalu taat pajak, meskipun tempat tinggalnya jauh dari Samsat, namun karena kesadaran dan rasa tanggung jawabnya sebagai wajib pajak, wajib kita apresiasi, dan diharapkan berdampak pada peningkatan jumlah kesadaran bagi pembayar pajak lainnya,” katanya.

“Sesuai arahan Korlantas Polri, Irjen Pol Drs Agus Nugroho, SH, MHum ini sudah kewajiban kita untuk memberikan penghargaan serta pelayanan yang baik untuk masyarakat dalam bentuk edukasi tatacara pelaksana pembayaran pajak, baik tahunan maupun lima tahunan, khususnya bagi yang taat pajak. Semoga dengan langkah ini akan meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk terus membayar pajak kendaraannya,” jelasnya. (Khanza Haryati)

Komentar