Portalika.com [WONOGIRI] – Anggota Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Seorang pria berinisial MIW, 28 diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di rumah seorang warga bernama Tarti, beralamat di Bakalan RT 02 RW 03, Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro. Pelaku diduga masuk rumah korban secara diam-diam tanpa izin dengan maksud melakukan pencurian.
Kapolsek Purwantoro, Iptu Nugroho Setyo Hartono, SH, menjelaskan aksi pelaku diketahui langsung oleh pemilik rumah yang saat itu berada di rumah. Korban spontan berteriak sehingga membuat pelaku panik dan melarikan diri ke arah belakang rumah.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Berkat kerja sama yang solid, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Nugroho.
Pelaku diamankan pada Jumat esok hari sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah sabit yang diduga digunakan untuk merusak kancing pintu rumah korban.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga masuk dengan cara merusak kunci pintu menggunakan sabit, kemudian masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil barang berharga. Namun aksinya gagal setelah dipergoki pemilik rumah sebelum sempat membawa hasil curian.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajaran di lapangan.
Saat ini, ujarnya, pelaku telah diamankan di Polsek Purwantoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 477 KUHPidana jo pasal 17 KUHPidana tentang percobaan pencurian.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan Polri diharapkan terus terjaga demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Wonogiri. (Prabowo/*)
Editor: Suryono












Komentar