Portalika.com [YOGYAKARTA] – Manajemen KAI Daop 6 Yogyakarta menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Boyolali, Senin, 16 Maret 2026. Kerja sama ini, dalam upaya memperkuat penanganan dan peningkatan sinergi dalam bidang hukum serta memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan dilaksanakan Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo dan Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, SH, MH.
EVP Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo menyampaikan dukungan di bidang hukum merupakan aspek penting untuk memastikan seluruh kegiatan operasional perkeretaapian berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara KAI Daop 6 Yogyakarta dengan Kejaksaan Negeri Boyolali, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum sehingga seluruh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Bambang.
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta menegaskan pihaknya siap menjalankan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti KAI.
“Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, kami siap memberikan pendampingan kepada KAI Daop 6 baik dalam penyelesaian perkara di dalam maupun di luar persidangan, baik litigasi maupun non-litigasi. Kerja sama ini merupakan langkah yang tepat dalam membangun kolaborasi antar institusi untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan,” ujar Ridwan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menambahkan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen KAI Daop 6 dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), khususnya dalam aspek kepatuhan terhadap hukum.
“Melalui kerja sama ini, KAI Daop 6 Yogyakarta berharap dapat memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif dari Kejaksaan Negeri Boyolali, sehingga setiap langkah strategis perusahaan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam menjaga keberlanjutan operasional perkeretaapian yang aman, tertib, dan profesional,” jelas Feni.
Sinergi ini diharapkan mendukung penuh koordinasi dan kolaborasi antara KAI Daop 6 Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Boyolali dapat semakin solid dalam mendukung penyelesaian berbagai kendala hukum serta meningkatkan kepastian hukum bagi operasional perusahaan. (Ariyanto)












Komentar